Jokowi diminta memanggil Direktur RSUD Koja Jakarta Utara terkait dugaan permainan calo di rumah sakit pelat merah itu. Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Joko Widodo itu diingatkan, jangan sampai program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dinodai oknum.
"Jangan sampai program KJS ini ternodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga pelayanan kesehatan warga tidak terwujud dengan baik," kata anggota Komisi IX DPR bidang kesehatan, Poempida Hidayatullah, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Poempida mengapresiasi sidak Kepala Dinas Kesehatan DKI ke RSUD Jakarta Utara. Dari sidak itu ditemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya permainan calo dan penjualan nomor antrean ke pasien. "Ini ada ketidakberesan manajemen RSUD Koja," kata politisi Golkar ini.
Poempida mengatakan, KJS merupakan salah satu program andalan Jokowi-Ahok. Karenanya, dengan KJS diharapkan semua warga miskin berpeluang mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Pada dasarnya, kata dia, KJS dapat digunakan warga untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis pada segala jenis penyakit. Kartu itu baru berlaku jika warga pemegang kartu bersedia menjalani pengobatan di Puskesmas atau rawat inap di rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas tiga.
"Kalau pun ruang rawat inap di RSUD kelas 3 sudah penuh sehingga tak dapat menampung pasien lagi, pasien dengan kartu tersebut akan di-upgrade ke RSUD kelas 2," tandas Poempida. (Mut/Ism)
"Jangan sampai program KJS ini ternodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga pelayanan kesehatan warga tidak terwujud dengan baik," kata anggota Komisi IX DPR bidang kesehatan, Poempida Hidayatullah, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Poempida mengapresiasi sidak Kepala Dinas Kesehatan DKI ke RSUD Jakarta Utara. Dari sidak itu ditemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya permainan calo dan penjualan nomor antrean ke pasien. "Ini ada ketidakberesan manajemen RSUD Koja," kata politisi Golkar ini.
Poempida mengatakan, KJS merupakan salah satu program andalan Jokowi-Ahok. Karenanya, dengan KJS diharapkan semua warga miskin berpeluang mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Pada dasarnya, kata dia, KJS dapat digunakan warga untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis pada segala jenis penyakit. Kartu itu baru berlaku jika warga pemegang kartu bersedia menjalani pengobatan di Puskesmas atau rawat inap di rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas tiga.
"Kalau pun ruang rawat inap di RSUD kelas 3 sudah penuh sehingga tak dapat menampung pasien lagi, pasien dengan kartu tersebut akan di-upgrade ke RSUD kelas 2," tandas Poempida. (Mut/Ism)