Sukses

[VIDEO] Dituduh Bajak Kopaja, 36 Siswa SMAN 46 Dikeluarkan

Sebanyak 36 siswa SMAN 46 Jakarta Selatan yang diberhentikan pengelola sekolah mengadu ke KPAI.

Sebanyak 36 siswa SMAN 46 Jakarta Selatan yang diberhentikan pengelola sekolah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka diberhentikan dari sekolah atau dikembalikan kepada orangtua setelah dituding melakukan pembajakan bus kota.

Didampingi orangtua, para siswa mendatangi kantor KPAI di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (12/11/2013).

Mereka mengadukan kelanjutan pendidikannya yang terhenti pascadikeluarkan dari dari SMAN 46 Jakarta. KPAI menyesalkan keputusan pihak sekolah yang dianggap tergesa-gesa dengan memberhentikan hak para siswa untuk belajar di sekolah.

Menurut KPAI, para siswa itu tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan. Sementara polisi juga tidak menemukan bukti maupun kesaksian atas tudingan kasus pembajakan Kopaja Blok M-Tanah Abang pada 17 Oktober lalu. Selain itu polisi juga telah menghentikan kasus ini.

Para siswa mengaku, peristiwa itu bukanlah pembajakan Kopaja. Mereka saat itu sengaja beramai-ramai naik Kopaja menuju Bulungan, Kebayoran Baru untuk berlatih jelang kompetisi futsal. Namun di perjalanan, Kopaja yang ditumpangi dihentikan dan digiring polisi ke Mapolsek Metro Kebayoran Baru.

Sementara pihak sekolah beralasan, para siswa itu telah mencoreng nama baik sekolah. (Ndy/Sss)