Untuk kedua kalinya pengusaha Adiguna Sutowo yang diduga menjadi salah satu pelaku perusakan rumahnya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (13/11/2013), berbekal surat keterangan dokter, Adiguna batal memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. Adiguna pun meminta pengunduran jadwal pemeriksaan hingga pekan depan.
"Satunya pengantar dan satunya surat keterangan dokter. Di situ disebutkan, pengunduran waktu pemeriksaan selama 1 minggu oleh Adiguna karena sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa 12 November 2013.
Sebelumnya polisi sempat menyatakan akan menjemput paksa bila Adiguna tidak datang pada pemeriksaan kedua. Adiguna sudah dipanggil pada 6 November lalu bersama musisi Piyu. Namun, ketika itu Adiguna tidak datang tanpa alasan yang jelas. (Ado)
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (13/11/2013), berbekal surat keterangan dokter, Adiguna batal memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. Adiguna pun meminta pengunduran jadwal pemeriksaan hingga pekan depan.
"Satunya pengantar dan satunya surat keterangan dokter. Di situ disebutkan, pengunduran waktu pemeriksaan selama 1 minggu oleh Adiguna karena sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa 12 November 2013.
Sebelumnya polisi sempat menyatakan akan menjemput paksa bila Adiguna tidak datang pada pemeriksaan kedua. Adiguna sudah dipanggil pada 6 November lalu bersama musisi Piyu. Namun, ketika itu Adiguna tidak datang tanpa alasan yang jelas. (Ado)