Sukses

Politisi Demokrat Sutan Bhatoegana Diperiksa KPK untuk Anas

"Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi tersangka Anas dalam kasus Hambalang," kata Sutan.

Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR asal Sumatera Utara itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi tersangka Anas dalam kasus Hambalang," kata Sutan Bhatoegana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Sutan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Anggota Komisi VII DPR ini mengaku belum tahu apa saja materi yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK. "Ya sudah apa yang mau ditanya saya juga tidak tahu," ujar Sutan sambil memasuki lobi gedung KPK.

Dalam kasus ini, Anas diduga telah menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Anas yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR diduga menerima hadiah berupa Toyota Harrier dari PT Adhi Karya sebagai kontraktor proyek Hambalang.

Anas diduga menyalahgunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Oleh KPK, Anas dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Eks/Ism)
Video Terkini