Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membenarkan bahwa lembaganya pernah memeriksa mantan pegawai KPK, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang.
Adalah Ade Raharja, atau mantan Deputi Penindakan KPK yang dimaksud. Johan mengatakan, Ade Raharja diperiksa pada September lalu sebagai saksi untuk salah satu tersangka Hambalang.
"Saya mendapat konfirmasi tadi, memang benar KPK pernah meminta keterangan Bapak Ade Raharja dalam kaitan penyidikan kasus Hambalang," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
"Pemeriksaan itu hanya 1 kali. Itu mengonfirmasi keterangan saksi yang menyebutkan nama Ade Raharja," lanjutnya.
Berdasarkan catatan Liputan6.com, sepanjang September 2013, nama Ade Raharja tidak pernah muncul di jadwal pemeriksaan yang selalu dirilis KPK.
Namun, hal tersebut menurut Johan adalah hal yang biasa, dan lembaganya tak bermaksud menyembunyikan informasi mengenai pemeriksaan mantan pegawainya.
"Kami tidak maksud menutup-nutupi, tapi kan memang humas merilis jadwal pemeriksaan sebagaimana yang diberikan penyidik. Kan tidak hanya Ade, saksi lain juga ada yang tidak ada dijadwal tapi diperiksa," kata Johan. (Ein/Ism)
Adalah Ade Raharja, atau mantan Deputi Penindakan KPK yang dimaksud. Johan mengatakan, Ade Raharja diperiksa pada September lalu sebagai saksi untuk salah satu tersangka Hambalang.
"Saya mendapat konfirmasi tadi, memang benar KPK pernah meminta keterangan Bapak Ade Raharja dalam kaitan penyidikan kasus Hambalang," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
"Pemeriksaan itu hanya 1 kali. Itu mengonfirmasi keterangan saksi yang menyebutkan nama Ade Raharja," lanjutnya.
Berdasarkan catatan Liputan6.com, sepanjang September 2013, nama Ade Raharja tidak pernah muncul di jadwal pemeriksaan yang selalu dirilis KPK.
Namun, hal tersebut menurut Johan adalah hal yang biasa, dan lembaganya tak bermaksud menyembunyikan informasi mengenai pemeriksaan mantan pegawainya.
"Kami tidak maksud menutup-nutupi, tapi kan memang humas merilis jadwal pemeriksaan sebagaimana yang diberikan penyidik. Kan tidak hanya Ade, saksi lain juga ada yang tidak ada dijadwal tapi diperiksa," kata Johan. (Ein/Ism)