Muhammad Nazaruddin atau mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dijadwalkan akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum pada Kamis, 14 November besok.
Selain mengaku akan diperiksa untuk Anas, Nazaruddin yang tiba di KPK pada pukul 22.15 ini juga bermaksud melaporkan dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Ini (diperiksa) untuk Anas. Dan proyek e-KTP juga diambil Anas uangnya. Beberapa melibatkan Setya Novanto. Cuma Setya Novanto kan orangnya kebal hukum," ujar Nazaruddin di gedung KPK.
Sementara itu, pihak-pihak lain atau anggota DPR yang menurut Nazar juga ikut terlibat dalam proyek Hambalang dengan Anas akan ia laporkan ke penyidik KPK.
"Juga nanti tentang uang-uang yang dibagi-bagikan ke DPR, ke Olly (Dondokambey), Mirwan Amir, Rully Chaerul Azwar, dan yang lain," tandas Nazar. (Alv)
Selain mengaku akan diperiksa untuk Anas, Nazaruddin yang tiba di KPK pada pukul 22.15 ini juga bermaksud melaporkan dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Ini (diperiksa) untuk Anas. Dan proyek e-KTP juga diambil Anas uangnya. Beberapa melibatkan Setya Novanto. Cuma Setya Novanto kan orangnya kebal hukum," ujar Nazaruddin di gedung KPK.
Sementara itu, pihak-pihak lain atau anggota DPR yang menurut Nazar juga ikut terlibat dalam proyek Hambalang dengan Anas akan ia laporkan ke penyidik KPK.
"Juga nanti tentang uang-uang yang dibagi-bagikan ke DPR, ke Olly (Dondokambey), Mirwan Amir, Rully Chaerul Azwar, dan yang lain," tandas Nazar. (Alv)