Sukses

Rusuh MK, Kapolri: Kita Pernah Tawarkan Pengamanan di Sidang

"Namanya persidangan, memutuskan sesuatu. Keputusan itu bisa membuat senang seseorang dan membuat tidak senang," kata Sutarman.

Polri mengakui tidak bisa bertindak cepat saat terjadinya rusuh saat sidang sengketa Pilkada Maluku di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11/2013). Namun, petugas sudah berupaya untuk mencegah terjadinya rusuh di ruang sidang sejak awal.

"Namanya persidangan, memutuskan sesuatu. Keputusan itu bisa membuat senang seseorang dan membuat tidak senang. Yang tidak senang jadi marah. Kita sudah coba hadir di dalam ruang sidang. Tapi mungkin kalau kita di dalam kelihatannya tidak aman," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman usai rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Sutarman menuturkan Polri sudah lama menawarkan untuk memberikan pengamanan hingga di dalam ruang sidang, tapi ditolak. "Sudah lama (ditawarkan), tapi dari MK dari dulu. Mungkin oh situasi aman kenapa ada petugas berpakaian seragam di dalam," ujar Sutarman.

Namun begitu, Sutarman menambahkan petugas sudah bertindak cepat saat terjadi ricuh di ruang sidang MK. "Kita selalu standbye 30 orang di luar. Begitu ada kejadian kita langsung masuk dan kita menangkap 4 orang," jelasnya.

Yang jelas, kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. "Siapa pun yang melakukan tindakan melanggar hukum harus bertanggung jawab secara hukum. Perusakan dan pelanggaran ada deliknya, nanti kita ambil (rekaman) CCTV-nya," tegas Sutarman.

Ke depan, pihaknya akan meningkatkan pengaman di MK serta siap diminta MK kapan saja dibutuhkan.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua sehingga jauh sebelumnya kita akan melakukan pengamanan," tukas Sutarman. (Adi)