Sukses

Penuntasan Rekening Gendut Polri Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik

Komisioner Kompolnas Irjen (purn) Logan Siagian meyakini Sutarman dapat bersikap tegas memberantas korupsi.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman memiliki tugas berat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Salah satu caranya adalah dengan menuntaskan permasalahan rekening gendut yang sempat mencuat sejak beberapa tahun lalu dan hingga kini belum terselesaikan.

Mengenai hal itu, Komisioner Kompolnas Irjen (purn) Logan Siagian meyakini Sutarman sebagai penerus tongkat komando Jenderal Timur Pradopo itu dapat bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi. Termasuk di jajarannya sekalipun.

"Kapolri sekarang tegas sekali, bahkan ketika kemarin menutup pelatihan ada arahan beliau menyatakan, bukan hanya kepada publik namun penyelidikan dan penyidikan korupsi termasuk ke dalam juga (internal). Kita lihat saja gebrakannya Kapolri baru," ujar Logan di sela-sela seminar bertema 'Membangun Pemimpin Polri yang Berkarakter Guna Terciptanya Kepercayaan Dalam Rangka Terwujudnya Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Pemilu 2014' di Sespimma Lemdiklat Polri, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2013).

Logan mengistilahkan, hal itu dengan 'bagaimana menyapu bila sapunya kotor'. Untuk itu, Logan menegaskan, penuntasan kasus korupsi, termasuk indikasi rekening gendut Polri, adalah tantangan Polri saat ini.

"Jadi pemberantan korupsi itu harus, baik ke dalam maupun keluar. Inilah memang tantangan Polri," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengungkapkan, permasalahan rekening gendut Polri telah diserahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri. Adnan menilai penuntasan persoalan rekening gendut perwira tinggi Polri adalah ujian pertama Sutarman sebagai Kapolri.

"Ujian pertama memang rekening gendut, karena bertahun-tahun tidak dituntaskan. Kalau bisa menuntaskan maka dia bisa menjawab tantangan publik," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Terkait dugaan korupsi, peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebutkan Adnan juga vital dalam mendeteksi transaksi mencurigakan. Baik di institusi Polri ataupun institusi lainnya. Terlebih saat pasar bebas telah berlaku, peran PPATK diharapkan mampu menjadi pagar pemberantasan korupsi. (Ali)