Sukses

Sebut Pelajar Nakal Calon Bajingan, Ahok Terancam Dilaporkan

Pernyataan kontroversial kembali terlontar dari mulut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuai kecaman.

Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok kembali menuai kecaman. Bahkan pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama terancam dimejahijaukan. Ancaman datang lantaran Ahok menyebut murid di sekolah negeri yang nakalnya nggak ketulungan sebagai calon bajingan.

"Saya kaget ketika membaca pernyataan Ahok sebagai Wagub DKI Jakarta, yang perlu diketahui bahwa tidak ada orangtua manapun dapat menerima kalau anaknya disebut calon bajingan oleh Ahok," terang Komisioner Satgas Perlindungan Anak (Satgas PA) M Ihsan dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Tak tanggung-tanggung, Ihsan mengaku akan mempersoalkan pernyataan suami Veronica Tan tersebut. Satgas PA melalui pengacara yang ditunjuk akan mengajukan somasi pada Ahok atas pernyataannya 'anak-anak calon bajingan'.

"Semoga menjadi 'efek jera' atau pembelajaran bagi Ahok untuk menjaga omongannya karena posisinya sebagai pejabat publik akan melukai perasaan masyarakat," tegas Ihsan.

Ihsan juga mengatakan, Undang-Undang yang mengatur APBD untuk pendidikan bukan sesuai kemauan Ahok atau Dinas pendidikan. Tak hanya itu, permasalahan anak adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Misal, lanjut Ihsan, Pasal 49 UU Perlindungan Anak dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 3, berisi peraturan yang menjamin pemerintah untuk memberikan pendidikan bagi siswa.

"Pertanyaannya dengan memecat siswa tersebut, di mana mereka akan mendapat pendidikan jika dipindahkan ke sekolah lain. Berarti cuma memindahkan masalah," ujarnya.

"Ahok sebagai Wakil Gubernur harus dapat menjaga omongannya, agar tidak terkesan pejabat tidak mengerti UU," tegas Ihsan.

Ahok geram karena anak-anak sekolah negeri yang kerap tawuran hingga membajak bus umum seperti yang terjadi di SMAN 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Apalagi sekolah itu berstatus negeri. Ahok menilai tidak ada manfaatnya lagi bagi pelajar yang sering berbuat kenakalan untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri.

"Sekolah negeri dipakai oleh pelajar yang sok-sokan. Tidak naik kelas atau pecat. Pertama dikasih kesempatan bolehlah. Kalau masih diulangi lagi, kamu sudah bukan anak, kamu calon bajingan. Sekolah kita terbatas. Banyak anak-anak miskin sekolah di sekolah swasta yang jelek dan murah," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Kamis 14 November kemarin.  (Tnt/Ism)