Sejumlah proyek pembangunan dan pelebaran jalan di wilayah Banten terhenti setelah adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekening kontraktor milik Wawan yang mengerjakan proyek-proyek itu diblokir.
Liputan 6 SCTV, Jumat (15/11/2013) memberitakan, salah satu proyek yang terhenti itu adalah pembangunan dan pelebaran jalan nasional di Saketi-Pandeglang sepanjang 17 kilometer. Proses betonisasi dan pelebaran jalan ini baru selesai 50 persen. Sehingga kemacetan parah terjadi, tepatnya di kawasan Mengger, Kecamatan Kaduhejo.
Kini, kemacetan menjadi pemandangan sehari-hari di jalan yang digarap PTÂ Buana Wardana Utama ini. 1 Kilometer jalan yang sedang dalam proses betonisasi ditempuh dalam waktu 1 hingga 3 jam. Di hari libur bahkan lebih parah, kemacetan di lokasi ini mencapai belasan kilometer karena banyak kendaraan dari dan ke kawasan wisata Carita serta Tanjung Lesung.
Proyek perbaikan jalan lain di Citeureup-Tanjung Lesung-Sumur, yang menelan dana APBN Rp 38 miliar juga terbengkalai. Proyek ini menjadi tanggung jawab PT Putra Perdana Jaya yang juga milik Wawan. Pembangunan jalan nasional yang dimaksudkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi warga kini justru menjadi penghambat.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Wilayah IV Banten memprediksi adanya indikasi putus kontrak dan tidak rampungnya pengerjaan jalan. Sebab rekening perusahaan kontraktor telah diblokir sejak wawan ditangkap oleh KPK terkait kasus suap putusan sengketa Pilkada Lebak. (Eks/Ism)
Liputan 6 SCTV, Jumat (15/11/2013) memberitakan, salah satu proyek yang terhenti itu adalah pembangunan dan pelebaran jalan nasional di Saketi-Pandeglang sepanjang 17 kilometer. Proses betonisasi dan pelebaran jalan ini baru selesai 50 persen. Sehingga kemacetan parah terjadi, tepatnya di kawasan Mengger, Kecamatan Kaduhejo.
Kini, kemacetan menjadi pemandangan sehari-hari di jalan yang digarap PTÂ Buana Wardana Utama ini. 1 Kilometer jalan yang sedang dalam proses betonisasi ditempuh dalam waktu 1 hingga 3 jam. Di hari libur bahkan lebih parah, kemacetan di lokasi ini mencapai belasan kilometer karena banyak kendaraan dari dan ke kawasan wisata Carita serta Tanjung Lesung.
Proyek perbaikan jalan lain di Citeureup-Tanjung Lesung-Sumur, yang menelan dana APBN Rp 38 miliar juga terbengkalai. Proyek ini menjadi tanggung jawab PT Putra Perdana Jaya yang juga milik Wawan. Pembangunan jalan nasional yang dimaksudkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi warga kini justru menjadi penghambat.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Wilayah IV Banten memprediksi adanya indikasi putus kontrak dan tidak rampungnya pengerjaan jalan. Sebab rekening perusahaan kontraktor telah diblokir sejak wawan ditangkap oleh KPK terkait kasus suap putusan sengketa Pilkada Lebak. (Eks/Ism)