Sukses

LPI: Bawaslu Boleh Beli Mobil, Asal Momentumnya Tepat

Peneliti pada Lembaga Pemilih Indonesia, Karyono Wibowo, menilai pembelian mobil dinas untuk Bawaslu tidak tepat dari segi waktu.

Pembelian 4 mobil baru, 1 Toyota Camry dan 3 Honda CRV untuk pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menuai banyak kritik dari berbagai pihak, tak terkecuali dari peneliti pada Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Karyono Wibowo. Dia menilai pembelian mobil dinas tersebut boleh saja, tapi tidak tepat dilakukan Bawaslu saat ini.

"Saya kira sah-sah saja Bawaslu beli mobil. Sayangnya momennya tidak tepat. Karena saat ini kinerja Bawaslu sedang disorot dan dianggap kurang maksimal," kata Karyono usai diskusi `Transparansi Bawaslu di Balik Mobil Baru` di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Menurut Karyono, yang harus dilakukan Bawaslu yakni memaksimalkan fungsi pengawasannya dan tegas dalam menegakkan aturan. Sehingga kepercayaan publik kepada Bawaslu meningkat.

"Bawaslu dinilai kurang maksimal, misal masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, capres dan caleg. Itu adalah tugas Bawaslu untuk menegakkan aturan," ucap Karyono.

Sebab, jelas Karyono, sampai saat ini publik tidak mengetahui apakah Bawaslu sudah pernah menegur atau menindak pelanggaran-pelanggaran tersebut. "Bagaimana Bawaslu harus membuat prestasi besar menegakkan aturan," imbuhnya.

Karyono mencontohkan penegakan aturan terkait kampanye. Masih banyak saat ini iklan-iklan berbau kampanye yang terus diputar di televisi maupun media cetak dan online. Selain itu, penertiban terhadap atribut kampanye partai dan caleg pun belum maksimal dilakukan Bawaslu.

"Saya tidak tahu apakah Bawaslu sudah menegur iklan-iklan berbau kampanye. Soal atribut, masih banyak yang saya lihat para caleg yang melakukan pelanggaran aturan kampanye," ungkap Karyono.

Seandainya, lanjut Karyono, kinerja Bawaslu maksimal dan publik melihat itu, pembelian mobil dinas tersebut tak akan menjadi masalah. Hanya saja, saat ini publik tengah fokus mengamati persoalan yang prinsip, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sampai saat ini masih bermasalah.

"Pembelian mobil itu dengan momen saat ini buat saya bukan persoalan yang prinsip. Ada persoalan yang prinsipil yang harus diperhatikan Bawaslu," pungkas Karyono.

Bawaslu sendiri menyatakan tidaklah tepat bila pembelian mobil baru untuk para pimpinan Bawaslu disebut pemborosan anggaran. Menurut Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan, mobil baru itu sebagai penunjang kinerja pimpinan Bawaslu yang sangat tinggi. (Ado/Mut)