Protes pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut pelajar nakal 'calon bajingan' terus bergulir. Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner Satgas Perlindungan Anak (Satgas PA) M Ihsan menilai Basuki tak mengerti substansi dari keluhan KPAI.
"Itu salah sangka. Yang saya sesalkan bukan ketegasannya, tapi pemilihan kata dan perumpamaan untuk anak yang diucapkan Ahok," kata Ihsan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Menurut Ihsan, sebagai pejabat publik, Ahok seharusnya menggunakan istilah yang lebih pantas untuk anak, bukan seperti yang telah dilontarkan. Sementara, yang dilontarkan Ahok lebih pantas diucapkan untuk preman Tanah Abang.
"Kalau untuk preman Tanah Abang boleh lah pakai istilah seperti itu. Tapi harus dibedakan, ini kan anak-anak. Dalam undang-undang ada istilah yang lebih baik, yaitu Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus. Itulah yang kita sebut silakan baca lagi undang-undang," ujarnya.
Ihsan menambahkan, seharusnya mantan Bupati Belitung Timur itu juga memerhatikan perasaan orangtua dari anak-anak yang disebut 'calon bajingan'. Sebab, tidak ada satu pun orangtua yang ingin anaknya disebut seperti itu.
"Tolong pilih kata-kata yang tepat. Kita dukung program pemerintah, tapi caranya tidak seperti itu. Sama saja kalau kita mau menyapu tapi menggunakan sapu yang kotor ya tetap kotor," tandas Ihsan.
Sebelumnya, Ahok marah besar melihat anak-anak sekolah negeri yang kerap tawuran, bahkan membajak bus umum seperti yang terjadi di SMAN 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru baru ini. Ahok menilai tidak ada manfaatnya lagi bagi pelajar yang sering berbuat kenakalan untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri. Lebih jauh Ahok menyebut anak-anak yang bermasalah seperti itu merupakan 'calon bajingan'. (Don/Mut)
"Itu salah sangka. Yang saya sesalkan bukan ketegasannya, tapi pemilihan kata dan perumpamaan untuk anak yang diucapkan Ahok," kata Ihsan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Menurut Ihsan, sebagai pejabat publik, Ahok seharusnya menggunakan istilah yang lebih pantas untuk anak, bukan seperti yang telah dilontarkan. Sementara, yang dilontarkan Ahok lebih pantas diucapkan untuk preman Tanah Abang.
"Kalau untuk preman Tanah Abang boleh lah pakai istilah seperti itu. Tapi harus dibedakan, ini kan anak-anak. Dalam undang-undang ada istilah yang lebih baik, yaitu Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus. Itulah yang kita sebut silakan baca lagi undang-undang," ujarnya.
Ihsan menambahkan, seharusnya mantan Bupati Belitung Timur itu juga memerhatikan perasaan orangtua dari anak-anak yang disebut 'calon bajingan'. Sebab, tidak ada satu pun orangtua yang ingin anaknya disebut seperti itu.
"Tolong pilih kata-kata yang tepat. Kita dukung program pemerintah, tapi caranya tidak seperti itu. Sama saja kalau kita mau menyapu tapi menggunakan sapu yang kotor ya tetap kotor," tandas Ihsan.
Sebelumnya, Ahok marah besar melihat anak-anak sekolah negeri yang kerap tawuran, bahkan membajak bus umum seperti yang terjadi di SMAN 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru baru ini. Ahok menilai tidak ada manfaatnya lagi bagi pelajar yang sering berbuat kenakalan untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri. Lebih jauh Ahok menyebut anak-anak yang bermasalah seperti itu merupakan 'calon bajingan'. (Don/Mut)