Komisi Yudisial (KY) menilai kerusuhan di ruang sidang putusan sengketa Pilkada Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi disebabkan arogansi para hakimnya yang disinyalir sering melanggar kode etik. Kerusakan itulah yang mengakibatkan kepercayaan publik terhadap MK terus terkikis, terutama setelah terungkapnya dugaan suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Hakim MK itu arogan, kalau hakim MK diawasi KY pasti sudah banyak yang kena sanksi," ujar Komisioner Taufiqurrahman Syahuri dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Taufiqurrahman menuturkan kerusuhan di MK Kamis 14 November lalu itu dimulai dari internal MK sendiri, bukan masyarakat yang menggerogoti. Karena itu, ia minta agar MK mau menjalankan Perppu yang dikeluarkan pemerintah menyusul terungkapnya kasus Akil. MK harus mau diawasi Dewan Etik yang ada di bawah Komisi Yudisial bukan di bawah Sekretaris Jenderal MK. Menurutnya, jika MK diawasi sanksi-sanksi terhadap hakim MK pasti akan banyak.
"Apakah kita tidak curiga kalau dewan etik ada di bawah Sekjen MK, sedangkan sekjen anak buah hakim konstitusi," tukas Taufiqurrahman. (Adi)
KY: Hakim Mahkamah Konstitusi Arogan
"Hakim MK itu arogan, kalau hakim MK diawasi KY pasti sudah banyak yang kena sanksi," kata Taufiqurrahman.
Advertisement