Tertangkapnya Akil Mochtar dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai tamparan untuk Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus Akil tersebut dinilai memalukan bagi politisi.
Anggota Komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin mengaku malu atas perilaku mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sengketa pilkada di MK dan pencucian uang. Apalagi, sebelum menjadi hakim konstitusi, Akil adalah politisi. Oleh karena itu, sikap Akil dianggap menggores coretan buruk untuk citra politisi.
"Kami sebagai politisi sangat malu dan kecewa," kata Didi saat diskusi dengan tema Wibawa MK Terjun Bebas di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Didi mengaku tidak mengurangi kepercayaannya terhadap hakim konstitusi Hamdan Zoelva yang kini menggantikan Akil sebagai Ketua MK. Walau Hamdan juga merupakan politisi Partai Bulan Bintang (PBB).
"Dia harus bisa membuktikan bahwa politisi ini tidak semuanya seperti pak Akil ini, dan harus bisa memimpin institusi ditempat yang disebut-sebut sebagai wakil malaikat ini," ucap politisi asal Partai Demokrat ini.
"Jadi mudah-mudahan beliau tidak bisa seperti ini (Akil), dan paska kasus pak Akil ini MK bisa berubah dengan baik," tambahnya.
Akil Mochtar dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait sengketa pilkada di MK dan kemudian dijerat pasal pencucian uang.
Pada Kamis 14 November, terjadi kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku. Kerusuhan tersebut dinilai Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dampak dari kasus yang membelit mantan Ketua MK Akil Mochtar di KPK. (Mvi)
Anggota Komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin mengaku malu atas perilaku mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sengketa pilkada di MK dan pencucian uang. Apalagi, sebelum menjadi hakim konstitusi, Akil adalah politisi. Oleh karena itu, sikap Akil dianggap menggores coretan buruk untuk citra politisi.
"Kami sebagai politisi sangat malu dan kecewa," kata Didi saat diskusi dengan tema Wibawa MK Terjun Bebas di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Didi mengaku tidak mengurangi kepercayaannya terhadap hakim konstitusi Hamdan Zoelva yang kini menggantikan Akil sebagai Ketua MK. Walau Hamdan juga merupakan politisi Partai Bulan Bintang (PBB).
"Dia harus bisa membuktikan bahwa politisi ini tidak semuanya seperti pak Akil ini, dan harus bisa memimpin institusi ditempat yang disebut-sebut sebagai wakil malaikat ini," ucap politisi asal Partai Demokrat ini.
"Jadi mudah-mudahan beliau tidak bisa seperti ini (Akil), dan paska kasus pak Akil ini MK bisa berubah dengan baik," tambahnya.
Akil Mochtar dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait sengketa pilkada di MK dan kemudian dijerat pasal pencucian uang.
Pada Kamis 14 November, terjadi kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku. Kerusuhan tersebut dinilai Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dampak dari kasus yang membelit mantan Ketua MK Akil Mochtar di KPK. (Mvi)