Sukses

Prabowo Kawal Persidangan TKI Wilfrida di Malaysia Besok

Prabowo Subianto akan menghadiri persidangan Tenaga Kerja Indonesia asal Belu, NTT, Wilfrida Soik di Malaysia.

Prabowo Subianto akan menghadiri persidangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik. Sidang akan diselenggarakan Minggu, 17 November dengan agenda pembacaan putusan sela.

"Sebentar lagi saya berangkat ke Malaysia, melanjutkan proses bantuan pada WNI kita Wilfrida Soik yang sedang menjalani proses hukum di Malaysia. Nanti sore saya akan ketemu tim hukum kita, lalu saya akan koordinasi dengan Kedubes di sana. Besok saya baru berangkat ke Kelantan," kata Prabowo sebelum lepas landas menuju Malaysia untuk menghadiri sidang TKI Wilfrida Soik, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (16/11/2013).

Prabowo mengatakan, sidang lanjutan besok, akan memaparkan 2 hal yang dapat memperingan hukuman untuk Wilfrida yakni penjelasan tentang pemeriksaan usia dari rumah sakit dan pemeriksaan kejiwaan.

"Jadi besok akan mendengarkan keputusan itu, kesaksian dari tim kesehatan karena kemungkinan besar Wilfrida saat kejadian statusnya di bawah umur. Mungkin ada keringanan bila di bawah umur, sedang kita perjuangkan," papar Prabowo.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini juga optimis Wilfrida untuk bebas dari semua yang didakwakan. Sejauh ini, Prabowo hanya berusaha membantu pemerintah, karena masalah TKI di Malaysia cukup banyak.

"Saya hanya bantu, mempelancar via Wilfrida. Kita prihatin beban kedutaan kita di sana berat, banyak TKI yang tak legal, jadi kebetulan saya banyak kawan di Malaysia. Saya bantu saja," tandas Prabowo.

Prabowo sebelumnya menyaksikan langsung persidangan Wilfrida di Kota Baru, Kelantan yang berlangsung Senin 30 September lalu untuk memberikan semangat kepada Wilfrida. Tak hanya memberikan semangat, Prabowo juga memberikan bantuan dengan menyediakan pengacara terkenal di Malaysia untuk memberikan pembelaan hukum kepada Wilfrida hingga persidangan vonis hukuman matinya ditunda.

Derita Wilfrida ini bermula dari perjalanannya pada 26 November 2010. Saat itu, dia berangkat ke Malaysia pada melalui jasa perorangan (sponsor), Denny, warga Kupang. Mulanya, Wilfrida diterbangkan ke Jakarta. Kemudian dibawa ke Malaysia. Di negeri jiran itu, Wilfrida diterima agen perekrut TKI Kelantan, AP Master SDN.

Namun pengiriman Wilfrida itu tak beres. Sejumlah dokumennya dipalsukan. Di paspornya, usia yang masih menginjak belasan tahun disulap menjadi 21 tahun. Nahasnya, selama sebulan di Malaysia, Wilfrida diduga menerima berbgai siksaan dari majikan.

Karena tak tahan dengan dera siksa itu, Wilfrida melawan. Pada 7 Desember 2010, dia diduga membunuh Yeap Seok Pen dengan menggunakan pisau dapur. Jasad Yeap Seok Pen ditemukan dengan mengalami 40 bekas tikaman. Wilfrida kemudian ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan.

Dalam sidang 26 Agustus 2013 yang lalu, Wilfrida dituntut hukuman mati terkait pembunuhan Yeap Seok Pen. Ia dituntut atas kesalahan membunuh berdasarkan pasal 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman mati (mandatory). (Mvi)
Video Terkini