Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan berbicara tentang penggeledahan rumahnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK beralasan mencari bukti dugaan keterlibatan istri Anas, Attiyah Laila dalam kroupsi proyek Hambalang karena pernah menjadi Komisaris PT Dutasari Citralaras.
"Nanti saja. Saya datang ke Blitar ini hanya ingin berdoa untuk almarhumah nenek saya," kata Anas saat ditemui di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (16/11/2013).
Ia mengatakan dirinya tidak ingin diganggu dengan masalah yang saat ini menimpanya. Terlebih, ia sengaja pulang karena mendapatkan kabar neneknya meninggal dunia. Mantan anggota KPU periode 2001-2005 itu mau berbicara masalah penggeledahan rumahnya jika sudah kembali ke Jakarta.
"Nanti Jakarta saja. Untuk saat ini, saya hanya ingin menghadiri acara keluarga," tandas Anas.
Penggeledahan
KPK menggeledah rumah Anas terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rumah yang digeledah tersebut adalah 4 rumah atas nama Attiyah Laila.
Lokasi pertama rumah Attiyah yang digeledah di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Kavling Nomor 1 Duren Sawit (Sertifikat Hak Milik 4747), Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit (SHM 4914), Jalan Selat Makasar perkav AL Blok C 9 Duren Sawit (SHM 6251), dan Jalan Teluk Langsa Raya C4 No 7 (SHM 6240).
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan dalam tas di lemari yang terletak di lantai 2 kediaman Attiyah. Ia masih yang berstatus sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Mahfud Suroso.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan tersangka Machfud Suroso, selaku Direktur PT Dutasari Citralaras. (Adi)
Baca juga : (PPI Laporkan; Paspor Istri Anas).
"Nanti saja. Saya datang ke Blitar ini hanya ingin berdoa untuk almarhumah nenek saya," kata Anas saat ditemui di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (16/11/2013).
Ia mengatakan dirinya tidak ingin diganggu dengan masalah yang saat ini menimpanya. Terlebih, ia sengaja pulang karena mendapatkan kabar neneknya meninggal dunia. Mantan anggota KPU periode 2001-2005 itu mau berbicara masalah penggeledahan rumahnya jika sudah kembali ke Jakarta.
"Nanti Jakarta saja. Untuk saat ini, saya hanya ingin menghadiri acara keluarga," tandas Anas.
Penggeledahan
KPK menggeledah rumah Anas terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rumah yang digeledah tersebut adalah 4 rumah atas nama Attiyah Laila.
Lokasi pertama rumah Attiyah yang digeledah di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Kavling Nomor 1 Duren Sawit (Sertifikat Hak Milik 4747), Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit (SHM 4914), Jalan Selat Makasar perkav AL Blok C 9 Duren Sawit (SHM 6251), dan Jalan Teluk Langsa Raya C4 No 7 (SHM 6240).
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan dalam tas di lemari yang terletak di lantai 2 kediaman Attiyah. Ia masih yang berstatus sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Mahfud Suroso.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan tersangka Machfud Suroso, selaku Direktur PT Dutasari Citralaras. (Adi)
Baca juga : (PPI Laporkan; Paspor Istri Anas).