Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku butuh waktu panjang memulihkan institusi yang dipimpinya setelah tertangkapnya Akil Mochtar dan penyerangan di ruang sidang baru-baru ini.
"Diharapkan dua hingga tiga bulan kepercayaan masyarakat kepada MK mulai pulih meski itu belum pulih betul," kata Hamdan saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu, Sabtu (16/11/2013).
Dia mengatakan kasus operasi tangkap tangan Akil Mochtar saat menjabat ketua MK oleh KPK dan penyerangan ruang sidang oleh pendukung calon Gubernur Maluku menimbulkan ketidakpercayaan pada institusi yang dipimpinnya.
  Â
Hamdan mengakui, sebanyak delapan hakim di Mahkamah Konstitusi menyadari dampak kejadian tersebut akan berlangsung lama.
Pria yang dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 6 November 2013 ini mengaku hanya akan bekerja secara konsisten dengan penuh kejujuran dan profesional. "Dengan itu, saya yakin wibawa MK akan pulih kembali," kata Hamdan.
  Â
Dalam pekerjaan ke depan, lanjut dia, MK akan memutuskan kasus peninjauan undang-undang (judicial review) yang penting dan strategis serta menyangkut publik yang sangat luas.
Menurutnya, kasus sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya berpengaruh pada daerah-daerah tertentu saja. "Jadi kita utamakan 'judicial review' yang berdampak luas. Dengan demikian putusan itu diharapkan bisa mengobati publik yang tidak percaya kepada MK," jelas Hamdan.
Hamdan sebelumnya menyatakan pihaknya akan memperketat pengamanan di Mahkamah Konstitusi agar keributan di ruang sidang tempo hari tidak terjadi lagi. Peningkatan pengamanan itu berupa pembatasan pengunjung di ruang sidang serta melakukan identifikasi pengunjung secara menyeluruh. (Ant/Ali)
"Diharapkan dua hingga tiga bulan kepercayaan masyarakat kepada MK mulai pulih meski itu belum pulih betul," kata Hamdan saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu, Sabtu (16/11/2013).
Dia mengatakan kasus operasi tangkap tangan Akil Mochtar saat menjabat ketua MK oleh KPK dan penyerangan ruang sidang oleh pendukung calon Gubernur Maluku menimbulkan ketidakpercayaan pada institusi yang dipimpinnya.
  Â
Hamdan mengakui, sebanyak delapan hakim di Mahkamah Konstitusi menyadari dampak kejadian tersebut akan berlangsung lama.
Pria yang dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 6 November 2013 ini mengaku hanya akan bekerja secara konsisten dengan penuh kejujuran dan profesional. "Dengan itu, saya yakin wibawa MK akan pulih kembali," kata Hamdan.
  Â
Dalam pekerjaan ke depan, lanjut dia, MK akan memutuskan kasus peninjauan undang-undang (judicial review) yang penting dan strategis serta menyangkut publik yang sangat luas.
Menurutnya, kasus sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya berpengaruh pada daerah-daerah tertentu saja. "Jadi kita utamakan 'judicial review' yang berdampak luas. Dengan demikian putusan itu diharapkan bisa mengobati publik yang tidak percaya kepada MK," jelas Hamdan.
Hamdan sebelumnya menyatakan pihaknya akan memperketat pengamanan di Mahkamah Konstitusi agar keributan di ruang sidang tempo hari tidak terjadi lagi. Peningkatan pengamanan itu berupa pembatasan pengunjung di ruang sidang serta melakukan identifikasi pengunjung secara menyeluruh. (Ant/Ali)