Sukses

Ketua KPK Ungkap 'Otak' Suap SKK Migas

Ketua KPK Abraham Samad mengaku, otak suap di SKK Migas adalah Widodo Ratanachaitong, pejabat PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aktor intelektual dalam kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang telah menjerat Rudi Rubiandini, selaku Mantan Kepala SKK Migas.

Adalah Widodo Ratanachaitong, pejabat PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Singapura ini yang menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, sebagai `otak`suap yang diterima Rudi melalui pelatih golf yang juga kini telah ditetapkan tersangka yakni Devi Ardi.

"Dalam kasus itu, dia (Widodo Ratanachaitong) intelektual dader," ungkap Abraham usai diskusi dan peluncuran buku di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2013).

Meski demikian, kata Abraham, lembaganya masih mencari dan mendalami 2 alat bukti agar bisa menjerat Widodo. "Belum disimpulkan statusnya sebagai tersangka, karena 2 alat buktinya masih didalami untuk memastikannya," tegas Abraham.

Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat SKK Migas nonaktif, Agus Sapto Raharjo pernah mengatakan, Fossus Energy Ltd atau perusahaan yang diwakili Widodo selalu menang tender minyak mentah dan kondensat di SKK Migas.

Agus juga mengatakan, dirinya pernah mengeluarkan surat pemenangan tender kondensat Senipah untuk perusahaan Widodo pada Juni 2013 lalu untuk periode lifting Juli 2013. Hal itu berdasarkan memorandum tertanggal 7 Juni 2013.

"Kondesat Senipah itu adalah sejenis minyak yang dihasilkan di Senipah Kalimantan Timur. Fossus berikan penawaran tertinggi," kata Agus saat bersaksi dalam sidang kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 14 November lalu. (Gen)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini