Sekitar 1,7 juta warga Garut, Jawa Barat yang telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendatangi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia, guna memilih pasangan bupati dan wakil bupati Garut periode 2013-2018 pada pada Minggu 17 November 2013 kemarin.
Seperti tayangan Liputan 6 pagi SCTV, Senin (18/11/2013), 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lolos pada putaran ke-2 ini adalah pasangan nomor urut 5 yakni Agus Hamdani dan Abdusy Syakur Amin, dan pasangan nomor urut 8 Rudy Gunawan dan Helmi Budiman.
Pada putaran pertama, tak satupun dari 10 pasangan calon yang meraih angka 30% suara. Saat itu, pasangan nomor urut 8 Rudi dan Helmi mengantongi suara 23,17% yang diikuti pasangan petahana Agus dan Syakur dengan perolehan suara 22,74%.
Kursi bupati dan wakil bupati Garut sempat menarik perhatian publik karena para pejabatnya terhenti di tengah jalan, akibat tersandung sejumlah kasus. Masa jabatan 2005-2009 Agus Supriadi ditangkap KPK karena tersandung kasus korupsi.
Sementara itu, penggantinya, Aceng Fikri dan Diki Chandra sempat mencengangkan publik karena mengalahkan lawannya dari kalangan partai. Namun, masa pemerintahan Aceng 2009-2013 pun tak berjalan mulus. Di tengah perjalanan, tepatnya pada September 2011 Diki Chandra mundur dari jabatannya lantaran diduga memiliki persoalan pribadi dengan sang bupati.
Beberapa waktu kemudian, Aceng pun harus mundur dari jabatannya akibat dilengserkan oleh DPRD Kota Garut. (Gen/Rmn)
Seperti tayangan Liputan 6 pagi SCTV, Senin (18/11/2013), 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lolos pada putaran ke-2 ini adalah pasangan nomor urut 5 yakni Agus Hamdani dan Abdusy Syakur Amin, dan pasangan nomor urut 8 Rudy Gunawan dan Helmi Budiman.
Pada putaran pertama, tak satupun dari 10 pasangan calon yang meraih angka 30% suara. Saat itu, pasangan nomor urut 8 Rudi dan Helmi mengantongi suara 23,17% yang diikuti pasangan petahana Agus dan Syakur dengan perolehan suara 22,74%.
Kursi bupati dan wakil bupati Garut sempat menarik perhatian publik karena para pejabatnya terhenti di tengah jalan, akibat tersandung sejumlah kasus. Masa jabatan 2005-2009 Agus Supriadi ditangkap KPK karena tersandung kasus korupsi.
Sementara itu, penggantinya, Aceng Fikri dan Diki Chandra sempat mencengangkan publik karena mengalahkan lawannya dari kalangan partai. Namun, masa pemerintahan Aceng 2009-2013 pun tak berjalan mulus. Di tengah perjalanan, tepatnya pada September 2011 Diki Chandra mundur dari jabatannya lantaran diduga memiliki persoalan pribadi dengan sang bupati.
Beberapa waktu kemudian, Aceng pun harus mundur dari jabatannya akibat dilengserkan oleh DPRD Kota Garut. (Gen/Rmn)