Sukses

[VIDEO] Jarang `Dibelai`, Seorang Ibu Nekat Cabuli Bocah SD

Tersangka nekat melakukan perbuatan asusila tersebut untuk melampiaskan nafsunya yang tak tersalurkan karena suaminya jarang pulang

Seorang ibu rumah tangga bernama Maslikah diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya lantaran mencabuli 2 bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Tersangka nekat melakukan perbuatan asusila tersebut untuk melampiaskan nafsunya yang tak tersalurkan karena suaminya jarang pulang.
 
Seperti tayangan Liputan6 Pagi SCTV, Senin (18/11/2013), perbuatan tersangka terungkap setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari ke-2 orang tua korban.  Petugas pun langsung meringkus Maslikah yang merupakan warga Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur setalah terbukti mencabuli dan melakukan hubungan badan dengan 2 bocah tersebut.
 
Modus tersangka merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya adalah dengan cara mengiming-imingi uang dan kemudian diajak ke kamar mandi salah satu tempat permainan game online yang sering didatangi korban yang tak jauh dari rumah tersangka.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan perbuatan cabul tersebut karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan suaminya akibat sang suami jarang pulang dan mereka sering bertengkar.

Akibat perbuatannya tersebut, oleh polisi tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Gen)