Pemerintah diminta untuk mengganti para politisi dari partai-partai politik dengan mengisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni para raja dan sultan se-nusantara. Para bangsawan itu dinilai lebih mengenal para rakyatnya dibandingkan dengan para politisi.
"Biarkan para anggota DPR diisi orang-orang politik, tetapi DPD sebaiknya diisi para raja atau sultan yang ada," kata Wakil Kesultanan Kutai Kertanegara, Haryanto Bachroel yang bergelar Pangeran Harry Gondo Prawiro di Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2013).
Menurutnya, para raja dan sultan lebih mengetahui kondisi rakyatnya masing-masing. Prawira pun mengaku, telah menyampaikan keinginannya itu kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono, dan Komisi II DPR.
"Sudah direspons pemerintah dan sekarang sedang diproses," tuturnya. "Tetapi tidak bisa secepat itu direalisasikan dan perlu pemikiran lagi."
Anggota DPD berjumlah 4 orang dari masing-masing provinsi. Sehingga jumlah anggota lembaga yang baru terbentuk pada 2004 lalu itu seluruhnya berjumlah 132 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, berakhir bersamaan pada saat anggota yang baru mengucapkan sumpah. (Ant/Ndy/Ism)
"Biarkan para anggota DPR diisi orang-orang politik, tetapi DPD sebaiknya diisi para raja atau sultan yang ada," kata Wakil Kesultanan Kutai Kertanegara, Haryanto Bachroel yang bergelar Pangeran Harry Gondo Prawiro di Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2013).
Menurutnya, para raja dan sultan lebih mengetahui kondisi rakyatnya masing-masing. Prawira pun mengaku, telah menyampaikan keinginannya itu kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono, dan Komisi II DPR.
"Sudah direspons pemerintah dan sekarang sedang diproses," tuturnya. "Tetapi tidak bisa secepat itu direalisasikan dan perlu pemikiran lagi."
Anggota DPD berjumlah 4 orang dari masing-masing provinsi. Sehingga jumlah anggota lembaga yang baru terbentuk pada 2004 lalu itu seluruhnya berjumlah 132 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, berakhir bersamaan pada saat anggota yang baru mengucapkan sumpah. (Ant/Ndy/Ism)