Sukses

Menlu Marty: Australia Jangan Remehkan Masalah Penyadapan

"Sekali lagi saya sampaikan jangan diremehkan. Jangan dikecilkan sikap kita yang sangat terganggu dengan penyadapan ini," kata Marty.

Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema secara resmi dipanggil pulang Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyusul terungkapnya dugaan penyadapan pemerintah Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pejabat lainnya [baca: Ani Yudhoyono dan Pejabat Indonesia yang Disadap Australia].

Marty minta pemerintah Australia tidak meremehkan masalah ini.

"Sekali lagi saya sampaikan jangan diremehkan. Jangan dikecilkan sikap kita yang sangat terganggu dengan pemberitaan (penyadapan) ini. Kita meminta pihak Australia untuk memahami. Kita sudah ambil langkah-langkah," kata Marty di Kementerian Luar Negeri, Senin (18/11/2013).

Ia mengatakan yang pertama kali memunculkan masalah penyadapan tersebut adalah pihak Australia sendiri melalui media massanya. Hal ini kemudian menimbulkan keprihatinan dan ketidaknyamanan pemerintah Indonesia.

Maka, seharusnya Australia memberi respon tegas atas kebenaran penyadapan tersebut. Terlebih, ada atau tidak adanya pelanggaran hukum yang terjadi dalam aksi penyadapan itu.

"Kita tidak mengundang masalah ini. Ini kan masalah Australia yang melakukan kepada mereka sendiri. Jadi kita perlu tetap mejaga posisi kita yang di atas. Karena kita sebagai victim (korban). Jadi Australia yang harus segera menjelaskan apa yang mereka lakukan dan terutama menegaskan bahwa ini bukanlah sesuatu yang akan mereka lakukan di kemudian hari," kata Marty.

Sebenarnya, ia mengakui pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Duta Besar Australia untuk Indonesia. Hanya, jawaban yang diterima adalah penolakan untuk memberi tanggapan terhadap masalah intelijen. Namun, ia akan berusaha memanggil kembali Dubes Australia yang saat ini masih berada di luar kota.

Setelah mendapat jawaban, baik dari Kedubes maupun Kementerian Luar Negeri Australia, baru lah Indonesia dapat menentukan sikap ke depan.

"Kita tunggu. Kalau ini, kalau itu. Jadi saya tunggu lah 'kalau'nya itu sampai jadi kenyataan, baru kita sikapi. Tapi soal pemanggilan Dubes Indonesia pulang itu artinya ini bukan masalah remeh. Pemanggilan dubes pernah kita lakukan di masa lalu. Saya ingat waktu itu masalah Papua. Saya tidak mengatakan sampai kapan. Tapi, kalau kembali ke tanah air, kalau bisa kopernya jangan yang terlalu kecil," tandas Marty. (Adi/Yus)