Sukses

Dituduh Terima Suap dari TVRI, Hayono Isman: Isu Itu Luar Biasa

Anggota Komisi I DPR Hayono Isman membantah menerima suap dari TVRI senilai Rp 3 miliar. Jika ada, dia meminta dilaporkan ke KPK.

Anggota Komisi I DPR Hayono Isman membantah menerima uang suap dari TVRI senilai Rp 3 miliar untuk mengubah keputusan Komisi I yang merekomendasikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI untuk memecat direksi stasiun televisi milik pemerintah itu.

"Bombastis, isu tersebut luar biasa. Serahkan info apa pun terkait isu korupsi tersebut kepada KPK untuk ditelusuri secara tuntas," kata Hayono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Hayono mengatakan, informasi tersebut merupakan fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Apalagi, Hayono kini sedang mengikuti Konvensi Capres Partai Demokrat.

"Saya belum tahu dari mana atau siapa yang menebar. Dengan hormat saya minta kepada sumber berita tersebut untuk bersikap kesatria dengan tidak menebar isu liar hanya di media, namun juga sampaikan isu atau informasi apa pun terkait isu tersebut kepada KPK," tegas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Beredar pesan singkat yang menyebutkan dugaan aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari Direksi TVRI kepada Komisi I DPR. Dalam pesan singkat itu ada 3 anggota Komisi I yang disebut menerima, yakni Hayono Isman (Fraksi Partai Demokrat), Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi Partai Golkar).

Uang itu ditengarai untuk mengubah keputusan Komisi I yang merekomendasikan Dewas TVRI untuk memecat direksi stasiun televisi milik pemerintah itu. Uang disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin. Uang itu kemudian diserahkan kepada 3 anggota Komisi I itu di Bandung, Jawa Barat.

Tak hanya itu, ketiganya juga disebutkan mendapat hiburan yang disiapkan TVRI di Bandung dengan mendatangkan artis Iis Dahlia dan Yuni Shara ke tempat karaoke Top CTV.

Pesan singkat tersebut juga diterima sejumlah anggota Komisi I DPR. Antara lain Max Sopacua dan Tantowi Yahya yang juga disebutkan menerima suap tersebut. (Ado/Sss)