Sikap tegas pemerintah untuk menarik Dubes RI untuk Australia, menyusul terungkapnya penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia terhadap Presiden SBY juga ditanggapi positif oleh Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyatakan menyambut baik langkah tersebut.
"Komisi I mendukung kebijakan pemerintah yang memanggil pulang sementara Dubes RI di Canberra," kata Agus dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Akan tetapi, menurutnya, pemerintah terutama Presiden SBY juga harus melakukan hal yang sama terhadap Amerika Serikat yang juga diduga ikut dalam aktivitas penyadapaan tersebut.
"Keputusan yang sama perlu juga diambil terhadap Amerika," tegasnya.
Tak hanya itu, terkait penarikan sementara Dubes RI di Australia, Agus juga menyatakan bahwa Komisi I DPR juga mendukung pemerintah dalam melakukan upaya evaluasi hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia di segala bidang.
"Hubungan bilateral antar RI dan Australia, termasuk di dalamnya me-review semua kerjasama antara kedua negara dan keberadaan Kedubes RI di Canberra," tuturnya.
Lantaran menurut Agus, disinyalir praktek penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia adalah sesuatu yang sangat penting mengenai kebijakan nasional Indonesia. Apalagi, pihak Australia tidak pernah menjawab secara resmi terkait aktivitas penyadapannya seperti yang diungkapkan oleh pembocor badan rahasia Amerika Serikat (NSA) Edward Snowden.
"Penyadapan yang dilakukan oleh negara sahabat adalah sangat tidak etis dan melanggar konvensi internasional. Keputusan Pemerintah RI ini selain memang untuk mendudukan permasalahan secara proporsional, juga dilakukan dalam rangka menjaga martabat dan kewibawaan RI," tukas Agus. (Tnt)
"Komisi I mendukung kebijakan pemerintah yang memanggil pulang sementara Dubes RI di Canberra," kata Agus dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Akan tetapi, menurutnya, pemerintah terutama Presiden SBY juga harus melakukan hal yang sama terhadap Amerika Serikat yang juga diduga ikut dalam aktivitas penyadapaan tersebut.
"Keputusan yang sama perlu juga diambil terhadap Amerika," tegasnya.
Tak hanya itu, terkait penarikan sementara Dubes RI di Australia, Agus juga menyatakan bahwa Komisi I DPR juga mendukung pemerintah dalam melakukan upaya evaluasi hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia di segala bidang.
"Hubungan bilateral antar RI dan Australia, termasuk di dalamnya me-review semua kerjasama antara kedua negara dan keberadaan Kedubes RI di Canberra," tuturnya.
Lantaran menurut Agus, disinyalir praktek penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia adalah sesuatu yang sangat penting mengenai kebijakan nasional Indonesia. Apalagi, pihak Australia tidak pernah menjawab secara resmi terkait aktivitas penyadapannya seperti yang diungkapkan oleh pembocor badan rahasia Amerika Serikat (NSA) Edward Snowden.
"Penyadapan yang dilakukan oleh negara sahabat adalah sangat tidak etis dan melanggar konvensi internasional. Keputusan Pemerintah RI ini selain memang untuk mendudukan permasalahan secara proporsional, juga dilakukan dalam rangka menjaga martabat dan kewibawaan RI," tukas Agus. (Tnt)