Sukses

Ketua KPK: Ratu Atut Bisa Jadi Tersangka Korupsi Alkes Banten

Namun hingga saat ini KPK baru menjadikan Ratu Atut sebagai saksi.

Gubernur Ratu Atut Chosiyah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2010-2012. Tidak menutup kemungkinan status politisi Partai Golkar itu ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"Kalau ternyata dari hasil pemeriksaan berkelanjutan terus, dan ditemukan 2 alat bukti yang cukup signifikan, cukup kuat, maka tidak menutup kemungkinan itu berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Samad menjelaskan KPK hingga kini terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, tahun 2010-2012.

Namun, lanjut Abraham, hingga saat ini KPK baru menjadikan Ratu Atut sebagai saksi. Karena, kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah itu masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi masih terlalu prematur untuk kita menyimpulkan, karena ini masih terlalu awal," terang Abraham.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan ratu Atut. KPK berharap Ratu Atut memberikan klarifikasi terhadap temuan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemprov banten itu.

"Hari ini tentunya (Ratu Atut) diminta klarifikasinya terhadap beberapa temuan. Oleh karena itu, setiap orang yang diperiksa KPK wajib menyampaikan sesuatu hal yang diketahuinya, intinya itu," ujar Abraham.

Ratu Atut telah tiba di Gedung KPK tepat pukul 09.50 WIB. Ia datang mengenakan busana batik cokelat dan kerudung hitam dipadu dengan sepatu kets. "Saya datang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan," katanya sesaat sebelum masuk.

Namun saat disinggung soal seberapa jauh dirinya tahu soal dugaan korupsi di Banten, Atut memilih tersenyum sambil masuk ke lobi Gedung KPK. (Eks/Ism)