Sukses

Kejagung: Keppres Pengganti Wakil Jaksa Agung Segera Turun

Basrief enggan berkomentar banyak. Ia juga tidak bersedia menyebutkan nama wakilnya itu.

Jaksa Agung Basrief Arief nampaknya harus menunggu lagi keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan nama Wakil Jaksa Agung yang telah 4 bulan kosong. Menurutnya, Keputusan Presiden (Keppres) pengganti Darmono yang pensiun 1 Juli lalu itu  akan keluar sebentar lagi.

"Ya sebentar lagi, sebentar, sudah," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Ketika ditanyakan kepastian sudah atau belumnya Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Wakil Jaksa Agung yang ditandatangani Presiden SBY, Basrief enggan berkomentar banyak. Ia juga tidak bersedia menyebutkan nama wakilnya itu.

"Nanti saja kita lihat Keppres-nya," kilah Basrief.

Lamanya kekosongan di posisi Wakil Jaksa Agung disebut-sebut membuat kinerja kejaksaan terganggu. Apalagi Wakil Jaksa Agung juga merangkap sebagai Ketua Tim Pemburu Koruptor. Akibatnya, kinerja tim ini sekarang mandul.

Selain Wakil Jaksa Agung, kursi Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga belum terisi. Basrief sendiri mengaku telah mengusulkan 3 nama calon untuk menggantikan pejabat yang telah pensiun sejak Juli 2013.

Jubir Presiden

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Julian Adrian Pasha mengatakan Presiden SBY hingga kini belum mengeluarkan Keppres soal pengangkatan Wakil Jaksa Agung.

"Saya belum dengar, coba ditanyakan ke Seskab, Pak Dipo Alam, itu yang (menangani) soal lembaga kabinet. Yang jelas, belum atau sudah diajukannya nama itu, sampai sekarang belum ada di meja Presiden," jelas Julian, Kamis 14 November 2014 lalu.

Menurut Julian, urusan pengangkatan pejabat dengan eselon seperti Wakil Jaksa Agung ada di tangan Wakil Presiden Boediono.

"Kan ada tim penilai akhir. Meski itu adalah kewenangan Presiden, selama ini didelegasikan ke Wapres selaku Ketua TPA dan Sekretaris TPA adalah Seskab (Dipo Alam)," imbuh Julian. (Adi)