Sukses

Anak Buah Adiguna Sutowo: Bapak Kemarin Sakit

"Bapak kemarin bukannya mangkir, tapi karena sakit. Makanya nggak bisa datang ke sini dan sekarang baru bisa datang," kata Hendri.

Pengusaha Adiguna Sutowo masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya setelah dijemput paksa penyidik, Selasa (19/11/2013), setelah 3 kali mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan perusakan rumah istrinya, Vika Dewayani di Pulo Mas, Jakarta Timur.

Anak buah Adiguna, Hendri mengatakan bosnya tidak bisa hadir bukan sengaja mangkir namun karena sedang sakit.

"Bapak kemarin bukannya mangkir, tapi karena sakit. Makanya nggak bisa datang ke sini dan sekarang baru bisa datang," kata Hendri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Hendri yang yang pernah diperiksa polda 7 November 2013 lalu dalam kasus yang sama menjelaskan Adiguna sakit karena masalah yang membelitnya saat ini. Sehingga, pikiran dan fisiknya sempat drop.

"Ya sakitnya karena kasus ini, bukan karena apa-apa," jelas Hendri.

Adiguna yang ditemani 3 rekannya, dikawal petugas tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 19.21 WIB. Anak mantan bos Pertamina Letjen (Purn) Ibnu Sutowo itu hanya diam dan tak mau menjelaskan alasan dirinya tidak mau memenuhi panggilan dan harus dijemput paksa penyidik. Ia hanya melemparkan senyum kepada media dan langsung menuju ke atas ruang pemeriksaan Dirkrimum Polda Metro Jaya.

FLO Istri Piyu Padi

Pengacara Vika Dewayani, Syarifudin Noor mengatakan Adiguna hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus perusakan rumah dan mobil Vika di Pulo Mas, Jakarta Timur.

Ia menjelaskan pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban istri Piyu Padi, Anastasia Florensia Limasnax atau Flo yang telah ditetapkan tersangka atas kasus perusakan tersebut. Mengenai pengakuan Adiguna yang menyatakan sebagai pelaku perusakan dalam konferensi pers hal itu sudah dibantah.

"Kita sudah bantah pelakunya Adiguna meski pun beliau yang mengaku dia sendiri yang merusak rumah. Karena berdasarkan keterangan saksi mengatakan Flo-lah yang melakukannya dan sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia lah yang harus bertanggung jawab sesuai dengan laporan kami," tukas Syarifudin. (Adi)