Sukses

Ical Janji Lunasi Ganti Rugi Korban Lapindo Sebelum Pilpres

Ical telah membayar 20 kali lipat lebih mahal harga tanah warga korban lumpur Lapindo.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau yang biasa disapa Ical atau ARB ini akan melunasi sisa pembelian tanah warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo yang masih tersisa sebanyak Rp 300 miliar. Pelunasan akan dilakukan sebelum Pemilihan Presiden 2014 digelar.

"Nah sekarang dari utang yang ada kalau mau disebut utang itu kan tinggal Rp 300 miliar dan itu akan diselesaikan oleh ARB sebelum pilpres. Dan itu bukannya ganti rugi tapi jual beli," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya dalam pesan tertulisnya, Rabu (20/11/2013).

Tantowi menyebut itu bukan ganti rugi melainkan pembelian tanah oleh Ical dari korban Lapindo. Dan, lanjut dia, tanah itu sudah dihargai 20 kali lipat dari harga aslinya.

Tantowi yang juga anggota Komisi I DPR RI ini juga menjelaskan, kasus Lapindo tersebut membuktikan bahwa ketua umumnya itu tidak lari dari masalah. Justru yang lari dari masalah adalah para pemilik PT Lapindo Inc yang lain. Lantaran, menurut Tantowi hanya, Ical yang mengganti kerugian warga Sidoarjo.

"Ini kan dia membeli. Dan yang jelas itu kan dia tidak lari. Lalu pemilik Lapindo itu bukan Aburizal sendiri loh ada pihak-pihak lain. Yang lainnya juga harus bertanggung jawab terhadap korban Lapindo," jelasnya.

Tantowi meminta agar para korban lumpur lapindo yang belum mendapatkan uang pembelian atas tanahnya yang tenggelam lumpur tersebut untuk bersabar. Lantaran, Ical saat ini sedang mengumpulkan uang untuk membayar sisa pembelian tanah warga senilai Rp 300 miliar tersebut.

"ARB sendiri berkali-kali mengatakan bahwa sisa Rp 300 miliar ini akan dilunaskan sebelum pilpres bahkan sebelum pileg," tandas Tantowi. (Riz/Ism)