Sukses

Tantowi Resmi Lapor SMS `Suap TVRI` ke Bareskrim

Anggota Komisi I DPR gerah atas ulah orang tak dikenal yang menyebarkan SMS yang menyebutkan 3 politisi menerima suap Rp 3 miliar.

Tantowi Yahya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar merasa gerah atas ulah orang tak dikenal yang menyebarkan pesan singkat (SMS) yang menyebutkan 3 politisi menerima suap Rp 3 miliar petinggi TVRI. Tantowi memutuskan melaporkan SMS 'kaleng' itu ke polisi.

"Kami memutuskan untuk melaporkan SMS tersebut kepada Bareskrim dengan permintaan kepada mereka untuk menyelidiki asal-usul dari SMS tersebut. Nanti pada akhirnya akan menemukan siapa pelaku sesungguhnya di balik pengiriman SMS itu," kata Tantowi usai melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Tantowi menjelaskan, SMS yang beredar sejak Minggu 17 Nopember itu berisi bahwa 4 utusan TVRI membawa uang Rp 3 miliar untuk dibagikan kepada 3 anggota komisi I. Mereka yang disebut yakni Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, Evita dari Fraksi PDIP dan Tantowi. Ketiganya sudah membantah.

"Di situ disebutkan kami bertiga sedang berkaraoke di Bandung pada 16 Oktober malam. Keempat orang itu, juga menurut SMS itu, membawa dua orang artis yaitu Iis Dahlia dan Yuni Shara," ucap Tantowi. "Nah, alasan membawa uang Rp 3 miliar dan 2 artis itu agar supaya direksi itu tidak dipecat oleh komisi I. Ini kan fitnah."

Tantowi dan Komisi I sudah memanggil direksi TVRI yang disebut dalam SMS itu. Hasilnya, lanjut Tantowi, semuanya memberikan penjelasan berbeda. "Mereka (Direksi TVRI) berada di tempat yang berbeda pada 16 Oktober itu. Begitu juga Pak Hayono, saya dan Ibu Evita, pada saat itu kita berada di Jakarta," beber Tantowi. (Tnt/Ism)

Baca Juga:
Tantowi Yahya Bantah Terima Suap Direksi TVRI