Sukses

KPK Periksa Istri Anas Urbaningrum Pekan Depan

Attiyah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Attiyah Laila. Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu dijadwalkan akan diperiksa pada 26 November 2013 mendatang.

"Yang bersangkutan akan kembali diperiksa untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Attiyah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso. Dia sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 18 November 2013 kemarin. Namun mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras itu urung diperiksa karena sakit.

Pada pemeriksaan nanti Athiyyah juga akan dikonfirmasi mengenai sejumlah barang yang disita penyidik saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa barang, salah satunya paspor atas nama Attiyah Laila. Penyitaan paspor karena Attiyah diduga pernah berpergian ke luar negeri bersama keluarga tersangka Machfud Suroso. Selain itu, KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 1 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus P3SON di Hambalang.

Attiyah masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, untuk tersangka Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. (Ndy/Ein)