Sukses

JK dan Rampok Bank Century

Jusuf Kalla akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal bailout Bank Century.

Jusuf Kalla akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal bailout Bank Century, Kamis (21/11/2013). Mantan Wakil Presiden yang karib disapa JK ini akan diperiksa sebagai saksi ahli terkait skandal bailout yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Sebenarnya, bukan kali ini saja JK dimintai keterangan soal kasus Century. Sebelumnya, pada 14 Januari 2010 yang lalu, JK sudah memberikan keterangannya di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century DPR.

Kala itu, JK mengaku tahu Century merupakan bank gagal. Namun dia yakin Bank Century tidak akan berdampak sistemik. "Tidak semua bank gagal berdampak sistemik," kata JK dalam pertemuan dengan Panitia Khusus Angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta.

Keterangan JK ini jelas bertolak belakang dengan pendapat Sri Mulyani yang dimintai keterangan Pansus Century sehari sebelumnya atau 13 Januari 2010. Menurut mentan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu bailout Century untuk mencegah krisis global. Century, meski bank kecil, harus diselamatkan karena bisa berdampak sistemik.

Demikian juga dengan Boediono, mantan Gubernur Bank Indonesia yang kemudian menjadi Wakil Presiden. Saat diperiksa pada 21 Desember 2009, Boediono menyatakan kondisi pada akhir 2008 dan awal 2009 hampir menyerupai krisis 1997-1998.

Namun bagi JK, Bank Century masuk kategori gagal bukan karena krisis global. Dia menegaskan Century gagal karena dirampok pemiliknya. "Itu bank gagal, tapi gagal karena dirampok, bukan krisis," ungkap dia. Sehingga, bailout Century tak diperlukan.

Tak Dilapori

Mulanya, dana talangan untuk Century hanya dianggarkan sebesar Rp 630 miliar. Namun, dua hari berselang, dana itu membengkak hingga Rp 2,5 triliun. Dana itu terus menggelembung hingga Rp 6,7 triliun. Padahal, dalam pemeriksaan, Robert Tantular yang merupakan pemilik Century hanya mengajukan pinjaman Rp 1 triliun saja.

Sialnya, JK yang kala itu menjadi kepala negara--karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang melawat ke New York, Amerika Serikat--tidak dilapori soal dana talangan itu. Dia baru dilapori setelah muncul kepanikan. Laporan yang dia terima, Century bleeding alias berdarah.

Menurut JK, pengusutan skandal Century sangat simpel. Diusut saja dari BI. Follow the money. Siapa yang kasih perintah keluar uang? Kenapa harus dikeluarkan? Uangnya ke mana? Bagi JK, itu urusan gampang.

Meski menurut JK gampang, ternyata kasus Century tidak kunjung kelar. Pansus DPR sudah lewat, Timwas Century juga suaranya masih terdengar meski kadang-kadang saja.

Sementara, KPK hingga kini sudah menetapkan 2 tersangka kasus ini. Mereka adalah mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya dan mantan Deputi Gubernur BI Siti Fajriah. Budi Mulya sudah ditahan pada Senin yang lalu, sementara Siti masih belum diperiksa karena sakit.

Bagi Ketua KPK Abraham Samad, kasus Century belum berakhir. Kasus ini akan terlihat terang benderang di pengadilan. Lantas, keterangan apa yang akan diberikan oleh JK kali ini? Kita nantikan. (Eks)