Liputan6.com, Jakarta: Pengusutan upaya Gunawan Santosa yang mencoba melarikan diri belum menemui titik terang. Kuasa hukum Gunawan Santosa, Alamsyah Hanafiah, Rabu (31/3) malam, menjenguk kliennya yang dirawat di ruang tahanan Rumah Sakit Polri dokter Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur. Dia datang untuk menanyakan alasan-alasan Gunawan hendak kabur.
Seusai menjenguk, Alamsyah mengaku, tak banyak mendapatkan keterangan. Menurut dia, kondisi terdakwa kasus pembunuhan Direktur Utama PT Aneka Sakti Bakti (Asaba) Boedhyharto Angsono, masih lemah. "Dia [Gunawan] belum bisa memberikan keterangan lengkap," jelas Alamsyah [baca: Pengusutan Kasus Kaburnya Gunawan Masih Buram].
Menurut Alamsyah, Gunawan tampak masih bingung. Gunawan terlihat masih di bawah pengaruh obat bius. Kaki dan tangan kliennya pun terborgol dengan tempat tidur. Sedangkan soal lebam-lebam di tubuh Gunawan, Alamsyah mengatakan, kliennya mengaku akibat ulah anak-anak Israel. Tapi dia tak menjelaskan lebih lanjut tentang anak-anak Israel yang dimaksud.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman mengatakan, rencananya besok sidang dengan terdakwa Gunawan kembali digelar. Sedangkan menanggapi pertanyaan begitu mudahnya Gunawan hendak kabur, Kemas menjawab, soal tersebut akan diusut tuntas dalam pemeriksaan internal pegawai kejaksaan.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)
Seusai menjenguk, Alamsyah mengaku, tak banyak mendapatkan keterangan. Menurut dia, kondisi terdakwa kasus pembunuhan Direktur Utama PT Aneka Sakti Bakti (Asaba) Boedhyharto Angsono, masih lemah. "Dia [Gunawan] belum bisa memberikan keterangan lengkap," jelas Alamsyah [baca: Pengusutan Kasus Kaburnya Gunawan Masih Buram].
Menurut Alamsyah, Gunawan tampak masih bingung. Gunawan terlihat masih di bawah pengaruh obat bius. Kaki dan tangan kliennya pun terborgol dengan tempat tidur. Sedangkan soal lebam-lebam di tubuh Gunawan, Alamsyah mengatakan, kliennya mengaku akibat ulah anak-anak Israel. Tapi dia tak menjelaskan lebih lanjut tentang anak-anak Israel yang dimaksud.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman mengatakan, rencananya besok sidang dengan terdakwa Gunawan kembali digelar. Sedangkan menanggapi pertanyaan begitu mudahnya Gunawan hendak kabur, Kemas menjawab, soal tersebut akan diusut tuntas dalam pemeriksaan internal pegawai kejaksaan.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)