Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memenuhi panggilan KPK terkait kasus skandal Bank Century. Usai dimintai keterangan, JK mengaku dirinya hanya diberi 2 pertanyaan.
"Pertama, jelas JK, adalah tentang tentang peran Budi Mulya dalam menentukan bahwa bank berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia. Kedua, tentang tentang pemberian FPJP atau fasilitas pendanaan jangka pendek," kata JK dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (21/11/2013).
Ketika ditanya tentang rapat yang kedua yang tak diberitahukan Budi Mulya, JK menjawab dengan menjelaskan kronologinya.
"Saya jelaskan kronologinya bahwa tanggal 20 (November 2008) sore itu kita rapat dengan Sri Mulyani, Boediono, dan beberapa menteri, semuanya sepakat tidak ada krisis pada ekonomi kita. Semua (bilang ) aman, satu persatu (katakan itu)," ungkap Ketua Umum PMI ini.
Akan tetapi, lanjut JK, beberapa jam kemudian mereka rapat di Departemen Keuangan dan sudah memutuskan adanya gagal sistemik yang dapat membahayakan perekonomian nasional. JK mengaku heran padahal keputusan tersebut sebenarnya tak perlu.
JK bahkan kembali memperkuat penyataannya bahwa ia benar-benar tak tahu akan rapat yang diadakan di Departemen Keuangan waktu itu. "Tanggal 20 (November 2008) itu menteri keuangan dan gubernur melaporkan tidak ada bank bermasalah. Saya tidak tahu ada rapat. Yang saya ketahui adalah bank itu rugi Rp 600 miliar," jelas JK.
Menurutnya, Bank Century bukan merupakan bank gagal tapi bank itu dirampok pemiliknya. "Bahwa Bank Century ada kekurangan, KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) menyetujui bahwa Bank Century rugi Rp 600 miliar. Tapi mengapa dalam waktu 3 hari (pada 23 November 2008) mengucur dana Rp 2,7 triliun," ucap dia.
Ketika ditanya tentang siapa yang bertanggung jawab atas kucuran dana sebesar itu, JK menegaskan KKSK dan BI harus memberi keterangan.Â
Terkait nasib Wakil Presiden Boediono yang bisa diseret menjadi tersangka, JK hanya menyebut semua yang tahu persoalan ini harus dimintai keterangan KPK sebagai saksi.
Bank Century dianggap bank gagal dan juga menimbulkan dampak sistemik pada perekonomian Indonesia pada 2008 lalu. Bank yang dinyatakan rugi Rp 600 miliar itu kemudian mendapat dana talangan atau bail out sebesar Rp 6,7 triliun. (Ali/Mut)
"Pertama, jelas JK, adalah tentang tentang peran Budi Mulya dalam menentukan bahwa bank berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia. Kedua, tentang tentang pemberian FPJP atau fasilitas pendanaan jangka pendek," kata JK dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (21/11/2013).
Ketika ditanya tentang rapat yang kedua yang tak diberitahukan Budi Mulya, JK menjawab dengan menjelaskan kronologinya.
"Saya jelaskan kronologinya bahwa tanggal 20 (November 2008) sore itu kita rapat dengan Sri Mulyani, Boediono, dan beberapa menteri, semuanya sepakat tidak ada krisis pada ekonomi kita. Semua (bilang ) aman, satu persatu (katakan itu)," ungkap Ketua Umum PMI ini.
Akan tetapi, lanjut JK, beberapa jam kemudian mereka rapat di Departemen Keuangan dan sudah memutuskan adanya gagal sistemik yang dapat membahayakan perekonomian nasional. JK mengaku heran padahal keputusan tersebut sebenarnya tak perlu.
JK bahkan kembali memperkuat penyataannya bahwa ia benar-benar tak tahu akan rapat yang diadakan di Departemen Keuangan waktu itu. "Tanggal 20 (November 2008) itu menteri keuangan dan gubernur melaporkan tidak ada bank bermasalah. Saya tidak tahu ada rapat. Yang saya ketahui adalah bank itu rugi Rp 600 miliar," jelas JK.
Menurutnya, Bank Century bukan merupakan bank gagal tapi bank itu dirampok pemiliknya. "Bahwa Bank Century ada kekurangan, KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) menyetujui bahwa Bank Century rugi Rp 600 miliar. Tapi mengapa dalam waktu 3 hari (pada 23 November 2008) mengucur dana Rp 2,7 triliun," ucap dia.
Ketika ditanya tentang siapa yang bertanggung jawab atas kucuran dana sebesar itu, JK menegaskan KKSK dan BI harus memberi keterangan.Â
Terkait nasib Wakil Presiden Boediono yang bisa diseret menjadi tersangka, JK hanya menyebut semua yang tahu persoalan ini harus dimintai keterangan KPK sebagai saksi.
Bank Century dianggap bank gagal dan juga menimbulkan dampak sistemik pada perekonomian Indonesia pada 2008 lalu. Bank yang dinyatakan rugi Rp 600 miliar itu kemudian mendapat dana talangan atau bail out sebesar Rp 6,7 triliun. (Ali/Mut)