Ali Masykur Musa, salah satu peserta konvensi kandidat Capres Partai Demokrat mengatakan, pemerintah Australia harus segera meminta maaf kepada pemerintah Indonesia terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pejabat negara lainnya.
"Kedepan, agar hubungan kedua negara ini dapat hidup berdampingan secara damai peacefull coexistenci, maka pemerintah Australia harus meminta maaf," kata Ali di Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Sebab, menurut Ketua Umum Ikatan Sarjana NU itu, tujuan politik luar negeri suatu negara, termasuk Indonesia adalah kepentingan nasional yang harus diletakkan pada kedaulatan negara. Sehingga, negara lain, seperti Australia, tidak dibenarkan melakukan penyadapan kepada Indonesia,
"Karena hal tersebut jelas mengintervensi kedaulatan negara. Jadi saya mendukung sepenuhnya sikap Presdiden SBY yang tegas terhadap pemerintah Australia," ungkapnya.
Dalam dokumen yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional atau National Security Agency (NSA) AS Edward Snowden, Presiden SBY disadap Australia melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009.
Selain SBY, badan mata-mata Australia bernama Defence Signals Directorate (DSD) juga menyadap Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, mantan Menpora Andi Mallarangeng, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mantan Menkeu Sri Mulyani, Widodo Adi Sucipto, dan Sofyan Djalil. (Tya/Mvi)
"Kedepan, agar hubungan kedua negara ini dapat hidup berdampingan secara damai peacefull coexistenci, maka pemerintah Australia harus meminta maaf," kata Ali di Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Sebab, menurut Ketua Umum Ikatan Sarjana NU itu, tujuan politik luar negeri suatu negara, termasuk Indonesia adalah kepentingan nasional yang harus diletakkan pada kedaulatan negara. Sehingga, negara lain, seperti Australia, tidak dibenarkan melakukan penyadapan kepada Indonesia,
"Karena hal tersebut jelas mengintervensi kedaulatan negara. Jadi saya mendukung sepenuhnya sikap Presdiden SBY yang tegas terhadap pemerintah Australia," ungkapnya.
Dalam dokumen yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional atau National Security Agency (NSA) AS Edward Snowden, Presiden SBY disadap Australia melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009.
Selain SBY, badan mata-mata Australia bernama Defence Signals Directorate (DSD) juga menyadap Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, mantan Menpora Andi Mallarangeng, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mantan Menkeu Sri Mulyani, Widodo Adi Sucipto, dan Sofyan Djalil. (Tya/Mvi)