Sukses

Dampak Surat SBY untuk Tony Abbott

Presiden SBY telah menyurati PM Australia Tony Abbott untuk meminta klarifikasi atas penyadapan terhadap dirinya.

Presiden SBY telah menyurati PM Australia Tony Abbott untuk meminta klarifikasi atas penyadapan terhadap dirinya. Reaksi SBY itu pun akan menimbulkan banyak dampak.

"Pasca-dikirimnya surat oleh Presiden SBY terkait permintaan penjelasan dan klarifikasi oleh pemerintah Australia terkait penyadapan, ada 2 hal yang harus dikelola oleh pemerintah," ujar Guru Besar Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Pertama, ungkap dia, bagaimana bila respons Australia datang sangat lambat atau respons itu ternyata tidak memenuhi apa yang diharapkan pemerintah Indonesia. Kedua, bagaimana mengelola kemarahan publik Indonesia yang cenderung tidak terkendali sebab keinginan mereka untuk mendukung pemerintah meminta penjelasan dari pihak Australia dapat berdampak negatif.

"Demo di depan Kedubes Australia wajib untuk dipantau dan dikendalikan oleh pihak kepolisian agar tidak terkesan Indonesia bukan negara yang dewasa dalam menghadapi isu antarnegara," kata pengamat hukum internasional itu.

"Pemerintah juga harus memantau perang cyber antar warga termasuk peretasan yang mungkin dilakukan oleh warga Indonesia," imbuhnya.

Pemerintah, sambung Hikmahanto, juga akan menghadapi masalah besar bila ternyata respons pemerintah Australia dianggap memadai oleh pemerintah Indonesia, tetapi tidak memadai oleh publik Indonesia. Dalam situasi itu, pemerintah akan berpotensi berhadap-hadapan dengan publik.

"Publik akan menganggap pemerintah lembek dan kemarahan terhadap pemerintah akan meluap," ucap Hikmahanto.

Menurutnya, kecenderungan pemerintah untuk berkompromi sudah terlihat saat Juru Bicara Presiden mengatakan bahwa pemerintah memahami bila untuk masalah intelijen tidak mungkin suatu negara mengakui dan kemudian meminta maaf.

"Tentu ini tidak akan bisa diterima oleh publik Indonesia. Oleh karenanya pemerintah perlu mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah yang tepat sehingga otoritas keamanan tidak harus berhadap-hadapan dengan publiknya atas tindakan kotor negara lain," pungkas Hikmahanto. (Mut/Ein)