Kasubdit I Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Wiyarso mengatakan 3 anggota DPRD itu telah menjalani tes urine. Dari hasil tes urine tersebut 2 di antaranya positif narkoba.
"Sudah kita tes urine, 1 anggota DPRD negatif dari Bali, 2 anggota DPRD asal Sambas positif narkoba yakni AR dan S. Dari tangan AR ini kita dapati 1 butir pil ekstasi," kata Wiyarso ketika dihubungi Liputan6.com.
Wiyarso menambahkan, kedua anggota Dewan yang kedapatan positif dan mempunyai barang haram ini masih diproses di Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Advertisement
"Keduanya kita proses untuk investigasi dan didalami," ucap Wiyarso. (Ado)