Liputan6.com, Jakarta: Tim Reserse Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat mengagalkan aksi Kelompok Kapak Merah, Senin (5/2) malam. Para tersangka mengaku telah enam kali melakukan perampokan dengan sasaran utama telepon genggam di berbagai tempat di Jakarta.
Polisi meringkus mereka saat akan beraksi di Perempatan Penjernihan, Jakpus. Tersangka adalah seorang warga Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur bernama Denny yang berusia 24 tahun. Selain itu, dua rekan Denny yang ikut beraksi adalah Holoan yang berusia 25 tahun dan Sumantri yang berusia 18 tahun.
Penjahat itu mengaku selalu beraksi di perempatan jalan saat kendaraan sedang berhenti karena lampu merah atau macet. Saat beraksi, Sumantri bertugas mengetuk jendela mobil sambil mengacungkan kapak merah yang dikeluarkan dari balik bajunya. Kemudian, Denny merampas telepon genggam, sementara Holoan menggertak dan mengancam korban.(PIN/Yuke Mayaratih dan Anto Susanto)
Polisi meringkus mereka saat akan beraksi di Perempatan Penjernihan, Jakpus. Tersangka adalah seorang warga Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur bernama Denny yang berusia 24 tahun. Selain itu, dua rekan Denny yang ikut beraksi adalah Holoan yang berusia 25 tahun dan Sumantri yang berusia 18 tahun.
Penjahat itu mengaku selalu beraksi di perempatan jalan saat kendaraan sedang berhenti karena lampu merah atau macet. Saat beraksi, Sumantri bertugas mengetuk jendela mobil sambil mengacungkan kapak merah yang dikeluarkan dari balik bajunya. Kemudian, Denny merampas telepon genggam, sementara Holoan menggertak dan mengancam korban.(PIN/Yuke Mayaratih dan Anto Susanto)