Anak nakal harus dihukum. Hukuman sosial. Ahok punya kenangan saat disuruh membersihkan kakus sekolah. Nggak tahan rasanya.
"Dulu saya waktu sekolah dihukum bersihin kakus. Wah, udah enggak tahan kita itu. Nah, bisa diterapkan itu," ujar Ahok di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2013).
Namun pemberian sanksi sosial tersebut, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini, harus dibedakan menurut kategori tingkat kenakalan anak-anak. Sanksi sosial hanya jika kelakukan anak masih bisa ditolerir dan tidak sampai melakukan tindakan kriminal.
"Makanya musti kita bedakan. Anak-anak disamakan dengan kriminal kan nggak lucu juga gitu loh. Nanti betul-betul bisa jadi bajingan kalau begitu," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, anak nakal jangan dibenci, melainkan perbuatan nakalnya yang harus ditindak. Apabila orangtua sayang terhadap anaknya, maka seharusnya anak diberi hukuman jika melakukan kesalahan fatal. Namun bukan dengan hukuman yang menyiksa anak secara fisik dan mental. Tetapi sanksi dengan efek jera agar anak sadar ia bersalah.
"Jadi tidak boleh hukum anak dengan kebencian. Kayak dulu teman saya dihukum diiket di pohon yang banyak semutnya. Makanya ibu saya bilang, kalau anak dibegituin, mesti lebih nakal dia. Ibu saya hanya pukul saya di kaki sampai biru, tapi terus dia obatin. Nah, itu namanya mendidik," kenang Ahok.
Terobosan KUHP
Ahok pun sangat mendukung usulan Kementerian Hukum dan HAM untuk menambahkan sanksi sosial terhadap remaja nakal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kita tunggu KUHP nanti ada terobosan, ada hukuman sosial. Kalau itu direvisi dari kawan-kawan DPR sama pemerintah, mungkin ada hukuman sosial, seperti mungkin bersihin WC, bersihin taman," harap Ahok.
Usulan perubahan tersebut, lanjut dia, telah disampaikan Kemenkumham. Saat ini akan mulai dibahas oleh legislatif. Jika nanti sudah ditambahkan sanksi sosial tersebut, anak-anak atau pelajar yang nakal akan dihukum secara sosial.
"Seperti dihukum membersihkan WC di terminal-terminal. Itu yang harus kita lakukan," pungkas Ahok. (Sss)
"Dulu saya waktu sekolah dihukum bersihin kakus. Wah, udah enggak tahan kita itu. Nah, bisa diterapkan itu," ujar Ahok di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2013).
Namun pemberian sanksi sosial tersebut, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini, harus dibedakan menurut kategori tingkat kenakalan anak-anak. Sanksi sosial hanya jika kelakukan anak masih bisa ditolerir dan tidak sampai melakukan tindakan kriminal.
"Makanya musti kita bedakan. Anak-anak disamakan dengan kriminal kan nggak lucu juga gitu loh. Nanti betul-betul bisa jadi bajingan kalau begitu," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, anak nakal jangan dibenci, melainkan perbuatan nakalnya yang harus ditindak. Apabila orangtua sayang terhadap anaknya, maka seharusnya anak diberi hukuman jika melakukan kesalahan fatal. Namun bukan dengan hukuman yang menyiksa anak secara fisik dan mental. Tetapi sanksi dengan efek jera agar anak sadar ia bersalah.
"Jadi tidak boleh hukum anak dengan kebencian. Kayak dulu teman saya dihukum diiket di pohon yang banyak semutnya. Makanya ibu saya bilang, kalau anak dibegituin, mesti lebih nakal dia. Ibu saya hanya pukul saya di kaki sampai biru, tapi terus dia obatin. Nah, itu namanya mendidik," kenang Ahok.
Terobosan KUHP
Ahok pun sangat mendukung usulan Kementerian Hukum dan HAM untuk menambahkan sanksi sosial terhadap remaja nakal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kita tunggu KUHP nanti ada terobosan, ada hukuman sosial. Kalau itu direvisi dari kawan-kawan DPR sama pemerintah, mungkin ada hukuman sosial, seperti mungkin bersihin WC, bersihin taman," harap Ahok.
Usulan perubahan tersebut, lanjut dia, telah disampaikan Kemenkumham. Saat ini akan mulai dibahas oleh legislatif. Jika nanti sudah ditambahkan sanksi sosial tersebut, anak-anak atau pelajar yang nakal akan dihukum secara sosial.
"Seperti dihukum membersihkan WC di terminal-terminal. Itu yang harus kita lakukan," pungkas Ahok. (Sss)