Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa Wapres Boediono di Kantor Wapres terkait bailout Bank Century. Ical yakin KPK tidak ragu-ragu melakukannya, meski Boediono seorang Wapres.
"Saya yakin dengan keterangan Pak Abraham Samad (Ketua KPK) bahwa KPK tidak akan ragu," ujar Ketua Umum Partai Golkar bernama lengkap Aburizal Bakrie ini.
Hal tersebut disampaikan Ical di sela-sela acara Rapimnas V Partai Golkar di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2013).
Informasi yang diketahuinya, penetapan sebagai tersangka terhadap Boediono oleh KPK belum diputuskan.
"Belum diputuskan. Serahkan saja kepada hukum," kata Ical.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, siapa pun orang yang dibutuhkan keterangan oleh KPK, akan dilakukan pemeriksaan. Karena semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Tempat pemeriksaan tidak menjadi masalah apakah di Gedung KPK maupun Kantor Wapres.
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, informasi pemeriksaan Pak Boediono sebagai saksi akan dijelaskan secara lengkap pimpinan KPK pada Senin 25 November mendatang di kantor KPK.
Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI) Budi Mulya menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Saat bailout Bank Century, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). KPK pada Jumat kemarin memeriksa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK mengaku menghadiri rapat bersama Boediono dan Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani. Dalam rapat disepakati Bank Century tidak gagal secara sistemik.
Tapi beberapa jam kemudian kembali digelar rapat yang tidak dihadiri JK. Diputuskan Bank Century gagal secara sistemik dan harus dikucurkan dana talangan. (Sss)
"Saya yakin dengan keterangan Pak Abraham Samad (Ketua KPK) bahwa KPK tidak akan ragu," ujar Ketua Umum Partai Golkar bernama lengkap Aburizal Bakrie ini.
Hal tersebut disampaikan Ical di sela-sela acara Rapimnas V Partai Golkar di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2013).
Informasi yang diketahuinya, penetapan sebagai tersangka terhadap Boediono oleh KPK belum diputuskan.
"Belum diputuskan. Serahkan saja kepada hukum," kata Ical.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, siapa pun orang yang dibutuhkan keterangan oleh KPK, akan dilakukan pemeriksaan. Karena semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Tempat pemeriksaan tidak menjadi masalah apakah di Gedung KPK maupun Kantor Wapres.
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, informasi pemeriksaan Pak Boediono sebagai saksi akan dijelaskan secara lengkap pimpinan KPK pada Senin 25 November mendatang di kantor KPK.
Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI) Budi Mulya menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Saat bailout Bank Century, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). KPK pada Jumat kemarin memeriksa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK mengaku menghadiri rapat bersama Boediono dan Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani. Dalam rapat disepakati Bank Century tidak gagal secara sistemik.
Tapi beberapa jam kemudian kembali digelar rapat yang tidak dihadiri JK. Diputuskan Bank Century gagal secara sistemik dan harus dikucurkan dana talangan. (Sss)