Wakil Gubernur Jakarta Ahok mengakui ada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta yang mencatut namanya dalam pelaksanaan kebijakan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Menurutnya, pensiunan PNS tersebut meminta seorang PNS yang masih aktif di Dinas Kesehatan DKI mengklaim namanya saat pembagian KJS kepada warga Jakarta.
"Pembagian KJS itu awal-awalnya dibilang atas perintah lisan Wagub. Itu dikirim ke DPRD, dikirim ke KPK, itu sangat konyol. Adalah itu PNS di Dinas Kesehatan," ujar pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini saat berkunjung ke Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu enggan memberi tahu identitas PNS tersebut. Menurutnya, pencatutan namanya tersebut sebagai kesalahan, karena distribusi KJS seharusnya atas perintah gubernur, bukan dirinya. Aksi tersebut sempat ia khawatirkan dapat membuat hubungannya dengan Gubernur DKI Joko Widodo renggang.
"Mana ada dasar hukumnya perintah lisan saya. Itu kan berarti memang sengaja cari gara-gara," ujar Ahok kesal.
Untuk penyelesaiannya, ia mengaku hanya memberi sanksi kepada PNS di Dinas Pendidikan DKI itu dengan tidak diberikan kesempatan naik pangkat dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan bagi pensiunan PNS yang menjadi dalang pencatutan, Ahok mengatakan, tidak dapat berbuat apa-apa lantaran sudah berakhir status kepegawaiannya.
"Tapi kita pikir, ya sudahlah. Pokoknya ke depan macam-macam seperti itu, kita pecat, kita pidana, nggak main-main," tegas Ahok. (Rmn/Sss)
[Baca juga: Ahok: Jokowi Aktor Utama, Saya Pemeran Pembantu Terbaik]
"Pembagian KJS itu awal-awalnya dibilang atas perintah lisan Wagub. Itu dikirim ke DPRD, dikirim ke KPK, itu sangat konyol. Adalah itu PNS di Dinas Kesehatan," ujar pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini saat berkunjung ke Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu enggan memberi tahu identitas PNS tersebut. Menurutnya, pencatutan namanya tersebut sebagai kesalahan, karena distribusi KJS seharusnya atas perintah gubernur, bukan dirinya. Aksi tersebut sempat ia khawatirkan dapat membuat hubungannya dengan Gubernur DKI Joko Widodo renggang.
"Mana ada dasar hukumnya perintah lisan saya. Itu kan berarti memang sengaja cari gara-gara," ujar Ahok kesal.
Untuk penyelesaiannya, ia mengaku hanya memberi sanksi kepada PNS di Dinas Pendidikan DKI itu dengan tidak diberikan kesempatan naik pangkat dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan bagi pensiunan PNS yang menjadi dalang pencatutan, Ahok mengatakan, tidak dapat berbuat apa-apa lantaran sudah berakhir status kepegawaiannya.
"Tapi kita pikir, ya sudahlah. Pokoknya ke depan macam-macam seperti itu, kita pecat, kita pidana, nggak main-main," tegas Ahok. (Rmn/Sss)
[Baca juga: Ahok: Jokowi Aktor Utama, Saya Pemeran Pembantu Terbaik]