Wakil Presiden Boediono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal bailout Bank Century pada Sabtu pagi tadi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus bailout yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun.
Dalam jumpa pers setelah diperiksa KPK, Boediono menyatakan dirinya telah melakukan tugas sebaik-baiknya dalam bailout Century. "Saya telah melakukan tanggung jawab pada waku itu sebagai Gubernur BI (Bank Indonesia) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebaik-baiknya," ujar Boediono di Kantor Wapres, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
"Saya melakukan tanggung jawab itu dengan segala ketulusan hati saya. Bagi saya itu merupakan suatu kerhomratan," imbuh dia.
Wakil Presiden ke-11 RI ini menegaskan, dirinya selalu siap membantu KPK melaksanakan tugasnya dalam mengusut kasus Century. "Saya akan dukung KPK sepenuhnya. Apapun yang bisa kami sampaikan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Boediono dalam jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Dia pun menegaskan, siapa saja, atau pihak mana saja yang berupaya melakukan tindakan menyimpang dalam penyelamatan Bank Century, maka harus ditindak tegas.
"Siapapun, pihak manapun yang menggunakan upaya-upaya kita untuk tujuan tidak benar, maka patut ditindak tegas," ujar Boediono.
Pada saat proses bailout Bank Century, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Kini 2 pejabat BI, mantan Deputi BI Budi Mulya dan Siti Fajriyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Budi Mulya bahkan sudah ditahan oleh KPK. (Riz)
Bailout Century, Boediono: Saya Lakukan Tugas Sebaik-baiknya
Wapres Boediono diperiksa KPK terkait skandal bailout Bank Century.
Advertisement