Polisi di Tanjungbalai, Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi senilai lebih dari Rp 5 miliar. Kurir yang membawa barang haram itu adalah seorang wanita warga Bekasi, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (24/11/2013), penyelundup bernama Nuwiyah bersumpah, bahkan hingga menangis. Ia bersikeras dirinya orang baik-baik.
Tapi itu percuma. Brang bukti yang ditemukan polisi membuatnya sulit mengelak bahwa ia kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, di dalam tas ransel yang dibawa Nuwiyah, polisi menemukan 22.500 butir ekstasi senilai Rp 5 miliar.
Nuwiyah ditangkap saat berlayar dengan kapal pukat nelayan di Perairan Selat Malaka. Selain nuwiyah, polisi juga menangkap tekong dan 2 awak kapal yang membawa Nuwiyah. Sementara itu, Raju, tekong kapal, mengaku tergiur imbalan Rp 7 juta bila bisa mengantar Nuwiyah sampai dermaga.
Sejak lama, polisi mencurigai maraknya penyelundupan narkoba di Jalur Selat Malaka oleh kurir yang berkedok TKI di Malaysia. Guna pengembangan penyidikan, keempat tersangka dibawa ke Mapolres Tanjungbalai. Bila terbukti bersalah, para tersangka bisa terkena hukuman maksimal yaitu penjara seumur hidup. (Riz)
[VIDEO] Wanita Penyelundup Ekstasi Rp 5 Miliar dari Bekasi
Polisi di Tanjungbalai, Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi senilai lebih dari Rp 5 miliar.
Advertisement