Wakil Presiden Boediono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bailout Bank Century di kantor Wapres, bukan di gedung KPK. Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Wapres pada Sabtu 23 November kemarin itu pun memunculkan sedikit nada protes dari DPR.
"KPK harus menjelaskan kepada publik kenapa memperlakukan itu secara diskriminatif, tidak ada kesamaan dengan hukum. Karena Pak Boediono itu diperiksa di kantor Wapres," kata anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Ahmad Yani menilai pemeriksaan Boediono di kantor Wapres memunculkan kecurigaan publik. Apalagi KPK kerap menyatakan bahwa semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Yani pun meminta hak yang sama. Bila ada anggota DPR dipanggil dan diperiksa KPK, juga dilakukan di gedung DPR. Bukan di gedung KPK.
"Nanti kalau ada Anggota DPR yang kena kasus diperiksa saja di kantornya pas hari sabtu," lanjutnya.
Selain itu, Yani menjelaskan, apa yang diungkapkan Boediono terkait pemeriksaan tersebut merupakan lagu lama. Bahkan menurutnya, apa yang diungkapkan Boediono terkait bailout Century sudah basi.
"Apa yang dikemukakan oleh Pak Boediono itu memutar lagu lama, dan tidak laku di Pansus Century. Yang jelas kasus Century itu perampokan uang negara melalui perbankan. Ini sudah telanjang bulat, terang benderang, banyak sekali kejanggalan," ungkap Yani. (Mut/Ism)
"KPK harus menjelaskan kepada publik kenapa memperlakukan itu secara diskriminatif, tidak ada kesamaan dengan hukum. Karena Pak Boediono itu diperiksa di kantor Wapres," kata anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Ahmad Yani menilai pemeriksaan Boediono di kantor Wapres memunculkan kecurigaan publik. Apalagi KPK kerap menyatakan bahwa semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Yani pun meminta hak yang sama. Bila ada anggota DPR dipanggil dan diperiksa KPK, juga dilakukan di gedung DPR. Bukan di gedung KPK.
"Nanti kalau ada Anggota DPR yang kena kasus diperiksa saja di kantornya pas hari sabtu," lanjutnya.
Selain itu, Yani menjelaskan, apa yang diungkapkan Boediono terkait pemeriksaan tersebut merupakan lagu lama. Bahkan menurutnya, apa yang diungkapkan Boediono terkait bailout Century sudah basi.
"Apa yang dikemukakan oleh Pak Boediono itu memutar lagu lama, dan tidak laku di Pansus Century. Yang jelas kasus Century itu perampokan uang negara melalui perbankan. Ini sudah telanjang bulat, terang benderang, banyak sekali kejanggalan," ungkap Yani. (Mut/Ism)