Sukses

Waspada! 1 Penjambret di Tebet Masih Buron

Pihak kepolisian mengamankan 1 orang tersangka dengan inisial MH, pelaku penjambretan di Flyover Tebet. Tapi seorang lainnya kabur.

Pihak kepolisian mengamankan 1 orang tersangka dengan inisial MH (28) pelaku penjambretan di Flyover Tebet. Namun, pekerjaan rumah masih dipikul aparat berwajib, sebab 1 tersangka lainnya masih buron.

Menurut Panit I Unit III Jatanras Polda Metro Jaya AKP Helmi Yuswanto, mengatakan saat ini orang masih diburu. Ia menambahkan, 1 tersangka ini sudah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"1 tersangka masih kita buru. Dia sudah DPO, yakni Ari alias Acong," tegasnya di ruang data Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Diceritakan Helmi, kronologi kejadian terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB saat korban bernama Evy Febriyanti akan pulang kerja. Tersangka melakukan aksinya dengan cara memepet motor korban oleh 2 motor tersangka.

"Kemudian ya dipepetin dan menarik paksa tas dari korban. Lalu kabur," jelas Helmi.

Tersangka sendiri, kata Helmi, bekerja dengan menggunakan 2 motor. Yakni memakai sepeda motor Suzuki Satria FU. Dengan mengintai korban yang menggunakan sepeda motor dan membawa tas.

Selanjutnya, dari pelaporan korban, pihak kepolisian langsung menyisir tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka. Didapatlah, keterangan dari penyidikan KTP tersangka bahwa mereka telah pulang ke kampungnya di daerah Madura.

"Dengan bantuan kepolisian setempat, penyelidikan dilakukan dari daerah Surabaya dan Sampang Madura ditangkaplah MH," jelas Helmi.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan 1 buah sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tahun 2013, kemudian 5 handphone (HP) dan 1 lembar kuitansi pengiriman barang.

Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Tnt/Mut)