Pelaku bajing loncat atau yang dikenal dengan bajilo tertangkap tangan oleh anggota Mapolres Jakarta Utara yang sedang berpatroli. RD (15) dan SA (16) kepergok polisi saat keduanya berusaha mencuri pagar besi di truk Fuso di jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok. Truk Fuso itu diketahui biasa membawa sapi.
"Saya nggak tahu kalau ada yang naik ke atas Fuso saya. Saya tahu dari sopir kontainer yang lewat samping saya," kata korban, Harisono (35) di lokasi, Jakarta Utara, Senin (25/11/2013).
Awalnya, tidak ada sikap yang ganjil dari kedua pelaku. Namun, saat kedua pelaku tiba-tiba menaiki truk Fuso mengundang kecurigaan patroli polisi yang kebetulan berbeda 2 mobil di belakang truk Harisono.
Saat itu, lalu lintas juga sedang padat merayap. Setelah dibuntuti, benar saja ternyata RD dan SA yang juga warga Taruma Jaya, Bekasi sedang berusaha mencuri pagar besi yang ada di bak truk Fuso. Adapun besi yang menjadi incaran kedua bajilo tersebut biasa dipakai untuk mengganjal sapi.
Usai diamankan dari atas Fuso, kedua bajilo tersebut langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan. Di ruang pemeriksaan, kedua pelaku yang masih di bawah umur diberi hukuman meloncat.
"Skot jump 10 kali. Kamu bajing loncat kan sukanya loncat. Ayo loncat-loncat," ujar seorang polisi. (Alv/Sss)
"Saya nggak tahu kalau ada yang naik ke atas Fuso saya. Saya tahu dari sopir kontainer yang lewat samping saya," kata korban, Harisono (35) di lokasi, Jakarta Utara, Senin (25/11/2013).
Awalnya, tidak ada sikap yang ganjil dari kedua pelaku. Namun, saat kedua pelaku tiba-tiba menaiki truk Fuso mengundang kecurigaan patroli polisi yang kebetulan berbeda 2 mobil di belakang truk Harisono.
Saat itu, lalu lintas juga sedang padat merayap. Setelah dibuntuti, benar saja ternyata RD dan SA yang juga warga Taruma Jaya, Bekasi sedang berusaha mencuri pagar besi yang ada di bak truk Fuso. Adapun besi yang menjadi incaran kedua bajilo tersebut biasa dipakai untuk mengganjal sapi.
Usai diamankan dari atas Fuso, kedua bajilo tersebut langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan. Di ruang pemeriksaan, kedua pelaku yang masih di bawah umur diberi hukuman meloncat.
"Skot jump 10 kali. Kamu bajing loncat kan sukanya loncat. Ayo loncat-loncat," ujar seorang polisi. (Alv/Sss)