Tim Pengawas (Timwas) Century DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga merupakan mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani terkait proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun.
"Kami minta kepada KPK untuk memeriksa dan juga memperdalam kembali dengan Sri Mulyani," kata anggota Timwas Century Chandra Tirta Wijaya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai Sri Mulyani selaku mantan Ketua KSSK tentunya memiliki informasi yang sangat banyak terkait pemberian FPJP untuk Bank Century.
Apalagi pada Sabtu 23 November lalu KPK telah memeriksa Wapres Boediono dalam kasus yang sama. Sehingga, pernyataan Wapres Boediono dapat dicocokkan dengan Sri Mulyani yang kini telah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.
"Karena dia memiliki informasi yang sangat banyak pastinya, sehingga bisa dicocokkan keterangannya," ungkap Chandra.
Penyidik KPK pernah memeriksa Sri Mulyani pada April lalu. Beberapa penyidik KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan itu di Amerika Serikat, tempat di mana Sri Mulyani kini bekerja. (Alv/Sss)
"Kami minta kepada KPK untuk memeriksa dan juga memperdalam kembali dengan Sri Mulyani," kata anggota Timwas Century Chandra Tirta Wijaya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai Sri Mulyani selaku mantan Ketua KSSK tentunya memiliki informasi yang sangat banyak terkait pemberian FPJP untuk Bank Century.
Apalagi pada Sabtu 23 November lalu KPK telah memeriksa Wapres Boediono dalam kasus yang sama. Sehingga, pernyataan Wapres Boediono dapat dicocokkan dengan Sri Mulyani yang kini telah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.
"Karena dia memiliki informasi yang sangat banyak pastinya, sehingga bisa dicocokkan keterangannya," ungkap Chandra.
Penyidik KPK pernah memeriksa Sri Mulyani pada April lalu. Beberapa penyidik KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan itu di Amerika Serikat, tempat di mana Sri Mulyani kini bekerja. (Alv/Sss)