Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Soeharto Tiopan Bernhard (TB) Silalahi atau TB Silalahi. TB Silalahi diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Pantauan Liputan6.com di lokasi, TB Silalahi yang merupakan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini belum tiba di Gedung KPK. Saat dihubungi wartawan, TB Silalahi mengaku belum menerima surat panggilan KPK untuk pemeriksaan hari ini. Dirinya pun mengetahui akan diperiksa pada kasus Hambalang setelah dihubungi wartawan.
"Saya tidak tahu. Surat panggilan pun tidak ada. Katanya cuma ada jadwal KPK. Katanya diperiksa TB Silalahi DPR. Saya kan tidak di DPR," ujar TB Silalahi.
TB Silalahi mengaku tidak tahu sama sekali dengan kasus Hambalang yang telah menjerat sejumlah rekannya di Partai Demokrat. "Selama ini saya tidak mengerti Hambalang. Tapi kalau dipanggil saya akan taat hukum," kata TB Silalahi.
Pada kasus ini, selain TB Silalahi, KPK juga menjadwalkan memeriksa Wiyanto alias Win Soehardjo, Toni Poniman selaku PNS di Kemenpora, Sujadi selaku Ketua DPC Demokrat Boyolali, Ikhsan Rakmatulloh Ketua DPC Demokrat Purbalingga, Munadi Herlambang selaku Direktur PT MSONS Capital,dan Bayu Widjojongko yang merupakan Direktur PT Pasifik Putra Metropolitan. (Riz/Ism)
TB Silalahi Diperiksa KPK untuk Anas Urbaningrum
KPK menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Soeharto Tiopan Bernhard (TB) Silalahi.
Advertisement