Sukses

Densus 88 Ringkus Penganiaya Polisi Bekasi

Densus 88 antiteror dan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap penganiaya anggota polisi di Bekasi.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror dan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penganiayaan anggota polisi di Bekasi yaitu Brigadir Erry Sasongko dan Brigadir Jaka. Keduanya menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di Bekasi pada Maret 2012.

"Pelaku ditangkap pada Kamis malam 21 November 2013. Tersangka diduga pelaku penganiaya terhadap anggota Polsek Setu, Bekasi pada 25 Maret 2012," ujar Kepala Divisi Humas Polri Ronny Franky Sompie di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Ronny menduga, saat melakukan aksi terornya, pelaku tidak sendiri, dan kerap berkelompok. "Mereka pasti berkelompok, sindikat teror. Mereka tidak bekerja sendiri," jelasnya.

Apakah pelaku masih satu jaringan dengan penembak polisi di depan gedung KPK?

"Penyidikan kasus ini tentu diarahkan ke kasus-kasus yang baru (penembakan polisi di depan Gedung KPK). Mudah-mudahan ada informasi lebih lanjut," jawab dia.

Ronny berharap dengan pengungkapan kasus lama, bisa mengungkap kasus-kasus teror yang baru. "Sehinga akhir tahun nanti polisi bisa lakukan pencegahan kasus-kasus teror seperti mendekati pemilu 2014," imbuh Ronny.

Pada Minggu 25 Maret 2012 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, 2 orang anggota Polsek Setu, Tambun, Bekasi, Brigadir Jaka dan Brigadir Erry Sasongko dikeroyok kawanan yang diduga perampok saat berpatroli rutin di Kampung Jati RT 03/03, Tambun, Kabupaten Bekasi.

Saat sedang patroli itu, mereka mencurigai sekitar 4 orang berada di sekitar lokasi. Keduanya lalu turun dari kendaraan untuk memeriksa orang tersebut. Tiba-tiba kawanan itu melawan. Salah seorang pelaku menabrak Brigadir Jaka dengan motor sehingga terjatuh. Mereka kemudian membacok Brigadir Jaka dan Erry. (Mvi/Ism)
Video Terkini