Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 6 respons terhadap surat balasan Perdana Menteri Australia Tony Abbott terkait penyadapan intelijen Negeri Kanguru itu. Respons untuk menentukan kelanjutan hubungan Indonesia dan Australia itu telah dibahas SBY dengan Wapres Boediono dan anggota Kabinet.
Pertama, SBY memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau petugas khusus untuk membicarakan sejumlah isu-isu sensitif, termasuk hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia pascapenyadapan.
"Bagi saya ini merupakan prasyarat dan bagi penyusunan protokol dan kode etik dan sudah disetujui Perdana Menteri Australia," kata SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Kedua, setelah muncul undestanding dan kesepahaman antara Indonesia dan Australia, dilanjutkan dengan penyusunan protokol dan kode etik secara mendalam. Ketiga, "Saya akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu apakah sudah memadai pascapenyadapan."
Keempat, setelah protokol dan kode etik selesai, pengesahannya dilakukan di hadapan pemimpin pemerintahan yang dihadiri SBY dan Tony Abbott. Kelima, kode etik dan protokol tersebut dipatuhi, oleh karena itu diperlukan waktu untuk observasi.
"Saya kira itu wajar," ucap SBY.
Dan keenam, jika protokol dan kode etik itu benar-benar dijalankan Indonesia dan Australia, maka akan timbul saling percaya antara kedua negara. Sehingga bisa kembali bekerja sama dengan baik.
"Saya percaya kerja sama bilateral yang membawa manfaat bersama bisa kita lanjutkan," ujar SBY. (Eks/Mut)
Pertama, SBY memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau petugas khusus untuk membicarakan sejumlah isu-isu sensitif, termasuk hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia pascapenyadapan.
"Bagi saya ini merupakan prasyarat dan bagi penyusunan protokol dan kode etik dan sudah disetujui Perdana Menteri Australia," kata SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Kedua, setelah muncul undestanding dan kesepahaman antara Indonesia dan Australia, dilanjutkan dengan penyusunan protokol dan kode etik secara mendalam. Ketiga, "Saya akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu apakah sudah memadai pascapenyadapan."
Keempat, setelah protokol dan kode etik selesai, pengesahannya dilakukan di hadapan pemimpin pemerintahan yang dihadiri SBY dan Tony Abbott. Kelima, kode etik dan protokol tersebut dipatuhi, oleh karena itu diperlukan waktu untuk observasi.
"Saya kira itu wajar," ucap SBY.
Dan keenam, jika protokol dan kode etik itu benar-benar dijalankan Indonesia dan Australia, maka akan timbul saling percaya antara kedua negara. Sehingga bisa kembali bekerja sama dengan baik.
"Saya percaya kerja sama bilateral yang membawa manfaat bersama bisa kita lanjutkan," ujar SBY. (Eks/Mut)