Sukses

Panwaslu Yogyakarta Memanggil BPS

Panwaslu Daerah Istimewa Yogyakarta memanggil BPS setempat untuk mengklarifikasi adanya sekitar 16 ribu pemilih yang tidak terdaftar. Panwaslu juga menerima pengaduan adanya puluhan kartu pemilih bermasalah.

Liputan6.com, Yogyakarta: Sekitar 16 ribu calon pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2004. Sebab, mereka tak terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu legislatif 5 April silam. Untuk mengklarifikasi masalah tersebut, Panitia Pengawas Pemilu Yogyakarta memanggil Biro Pusat Statistik setempat, Sabtu (10/4).

Panwaslu Yogyakarta mengakui tidak terdaftarnya belasan ribuan orang itu mendatangkan sejumlah protes masyarakat di beberapa wilayah yang berakibat pada terganggunya proses pemilu. Panwaslu juga menerima laporan mengenai puluhan kartu pemilih bermasalah. Di antaranya, ada kartu pemilih yang diberikan atas nama orang yang sudah meninggal dunia dan anak yang masih di bawah umur.

Pertemuan antara Panwaslu dan BPS Yogyakarta berlangsung panas. Pengaduan masyarakat yang dibeberkan Panwaslu Yogya keruan membuat BPS gerah. Badan yang bertanggung jawab dalam pendaftaran pemilih itu menolak dituding sebagai penyebab utama kendala pelaksanaan pemilu. Apalagi Panwaslu Yogya juga mengatakan bahwa BPS telah menjadikan pendaftaran pemilih sebagai proyek sehingga tak mau melibatkan pihak-pihak lain, seperti kelurahan, RW, dan RT.

Menurut Kepala BPS Yogyakarta Lukito, sebenarnya pihaknya sudah memberi waktu antara Oktober hingga November 2003 untuk perbaikan setelah daftar pemilih sementara diumumkan. Karena tidak ada keberatan dari masyarakat, data yang sudah masuk pun dianggap sudah final.

Lukito meminta masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri ke BPS agar bisa menghindari persoalan serupa dalam pemilihan presiden 5 Juli mendatang. Selain itu jajaran pengurus desa diminta lebih aktif dalam memberikan masukan pada pihaknya, terutama mengenai perubahan data kependudukan di wilayahnya.(TOZ/Wiwik Susilo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.